Sampai dengan Bulan Agustus tahun 2024 telah banyak kegiatan yang sudah dilakukan oleh satker dalam merealisasikan kegiatan yang sudah direncanakan sebelumnya. Hal ini dapat dilihat dengan adanya realisasi sampai dengan tanggal 31 Agustus 2024. KPPN Singaraja mengelola dana APBN sebesar Rp3.721.123.710.000,- yang terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.401.049.111.000,- dan Belanja Transfer ke Daerah sebesar Rp2.320.074.599.000,-.
Pagu belanja Pemerintah Pusat tersebut terdiri atas Belanja Pegawai (51) sebesar Rp649.287.261.000,-, Belanja Barang (52) sebesar Rp604.738.590.000,-, Belanja Modal (53) sebesar Rp139.327.810.000,-, dan Belanja Bansos (57) sebesar Rp7.695.450.000,-. Sedangkan untuk Belanja Transfer ke Daerah terdiri atas pembayaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp75.538.345.000,-, DAK NonFisik sebesar Rp433.034.284.000,-, Dana Alokasi Umum sebesar Rp1.583.226.516.000,-, Dana Bagi Hasil sebesar Rp 35.607.188.000, Dana Desa sebesar Rp170.285.863.000, dan Insentif Fiskal sebesar Rp22.382.403.000.
Untuk realisasi belanja Pemerintah Pusat pada APBN lingkup KPPN Singaraja yang telah dilaksanakan sampai dengan bulan Agustus 2024 dapat disajikan sebagai berikut:
- Belanja Pegawai sebesar Rp469.325.939.680,- (72,28% dari pagu belanja)
- Belanja Barang sebesar Rp328.058.200.006 (54,25% dari pagu belanja)
- Belanja Modal sebesar Rp34.294.738.855,- (24,61% dari pagu belanja)
- Belanja Bansos sebesar Rp7.644.200.000,- (99,33% dari pagu belanja)
Selanjutnya, realisasi belanja Transfer ke Daerah dapat disajikan sebagai berikut:
- DAK Fisik sebesar Rp23.505.167.207,- (31,12% dari pagu belanja)
- DAK NonFisik sebesar Rp312.691.508.131,- (72,21% dari pagu belanja)
- Dana Alokasi Umum sebesar Rp1.148.987.861.922,- (72,57% dari pagu belanja)
- Dana Bagi Hasil sebesar Rp14.823.128.660,- (41,63% dari pagu belanja)
- Dana Desa sebesar Rp169.511.095.800,- (99,55% dari pagu belanja)
- Insentif fiskal sebesar 191.201.500,- (50,00% dari pagu belanja)