Sistem pendidikan nasional merupakan keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan Pendidikan nasional. Sistem ini harus mampu menjamin pemerataan kesempatan Pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen Pendidikan untu menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikaan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan. Sesuai pasal 49 ayat 1 UU Sistem Pendidikan Nasional telah diatur mandatory spending untuk dana Pendidikan selain gaji Pendidikan dan biaya Pendidikan kedinasan minimal 20% dari APBN pada sektor Pendidikan dan minimal 20% dari APBD.
Dalam rangka memenuhi mandatory spending tersebut, salah satunya pemerintah telah mengalokasikan anggaran bantuan operasional pendidikan yang diberikan kepada Satuan Pendidikan. Bantuan dari Pemerintah Pusat kepada sekolah-sekolah berdasarkan jumlah murid yang ada di sekolah tersebut. Bantuan ini diberikan kepada sekolah untuk dikelola sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat. Bantuan Operasional Pendidikan digunakan dalam pembiayaan yang meliputi biaya penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumber daya manusia, dan modal kerja tetap Adapun program bantuan tersebut antara lain bantuan operasional sekolah (BOS), Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD, Belanja Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kesetaraan.
Kepala KPPN Singkawang Bulus Lumban Gaol menjelaskan, sejalan dengan peran baru KPPN Singkawang sebagai Treasurer dan Financial Advisor di daerah, KPPN Singkawang akan selalu memberikan informasi capaian pelaksanaan APBN di wilayah Singbebas (Singkawang, Bengkayang, Sambas). Pada kesempatan ini salah satu tema APBN yang dibagikan kepada masyarakat adalah terkait capaian penyaluran Balanja Operasional Pendidikan yang disalurkan oleh KPPN Singkawang kepada satuan pendidikan di Kota Singkawang, Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Sambas.
Realisasi penyaluran Belanja Operasional Pendidikan di wilayah Singbebas sampai dengan kuartal I 2023 sebesar Rp101,14 miliar. Adapun realisasi penyaluran per kabupaten/kota yaitu terdiri dari kota singkawang sebesar Rp20,52 miliar, Kabupaten Bengkayang sebesar Rp29,40 miliar dan Kabupaten Sambas sebesar Rp51,20 miliar.
Sedangkan realisasi per jenis bantuan terdiri dari Bantuan Operasional Sekolah sebesar Rp95,25 miliar. Realisasi BOS ini terdiri dari Kota Singkawang sebesar Rp19,28 miliar untuk 36.006 siswa yang disalurkan melalui 134 sekolah SD dan SMP. Kabupaten Bengkayang telah disalurkan sebesar Rp25,73 miliar untuk 46.243 siswa yang disalurkan melalui 345 SD dan SMP yang berada di Kabupaten Bengkayang. Sedangkan penyaluran BOS pada Kabupaten Sambas sampai dengan April 2023 telah disalurkan sebesar Rp50,22 miliar untuk 93.968 siswa yang disalurkan melalui 530 SD dan SMP di Kabupaten Sambas.
Untuk BOP PAUD sampai dengan akhir kuartal I telah disalurkan Rp5,07 miliar. Realisasi ini terdiri dari BOP PAUD Kota SIngkawang sebesar Rp916,85 juta untuk 2.690 siswa yang disalurkan melalui 77 satuan pendidikan. Realisasi Kabupaten Bengkayang sebesar Rp981,87 juta untuk 2.846 siswa yang disalurkan melalui 104 satuan Pendidikan. Dan pada Kabupaten Sambas telah disalurkan BOP PAUD sebesar Rp3,17 miliar untuk 9.530 siswa yang disalurkan melalui 315 satuan Pendidikan.
Sampai dengan akhir bulan April 2023, realisasi BOP Kesetaraan baru disalurkan untuk kota Singkawang dan Kabupaten Bengkayang sedangkan untuk penyaluran BOP Kesetaraan kabupaten Sambas belum direalisasikan. Realisasi BOP Kesetaraan kota Singkawang sebesar Rp320,61 juta untuk 330 Siswa yang disalurkan kepada 5 satuan Pendidikan. Realisasi BOP Kesetaraan Kabupaten Bengkayang telah disalurkan sebesar Rp495,40 juta untuk 514 siswa yang disalurkan kepada 6 satuan Pendidikan di Kabupaten Bengkayang.
Harapan pemerintah dengan adanya program bantuan operasional pendidikan ini akan meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana pendidikan sehingga akan meningkatkan kualitas proses belajar mengajar siswa. Sedangkan bagi siswa, bantuan operasional ini dapat mengurangi beban biaya sekolah. Untuk itu peran aktif masyarakat dibutuhkan untuk turut mengawal pelaksanaan program bantuan operasional Pendidikan sehingga dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di setiap daerah.
Pada kesempatan ini kami juga menyampaikan bahwa seluruh layanan KPPN Singkawang kepada mitra kerja dan masyarakat tidak dipungut biaya.



