
Penyerahan DIPA Petikan TA 2025 dan Penandatanganan Pakta Integritas Satker Mitra Kerja KPPN Singkawang dilaksanakan pada hari Kamis, 19 Desember 2024 pukul 09.00 s.d selesai di Aula Firdaus Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Singkawang, Jalan Firdaus H. Rais Nomor 66 Kota Singkawang. Kepala KPPN Singkawang menyampaikan Strategi Persiapan Pelaksanaan Anggaran TA 2025 dengan harapan kualitas pelaksanaan anggaran dapat meningkat dibandingkan tahun 2024.
Seperti tahun sebelumnya, proses penyusunan dan penyelesaian DIPA dan Buku Alokasi TKD tahun anggaran 2025 dilakukan sepenuhnya secara digital. Proses digitalisasi tersebut mampu menyederhanakan proses bisnis pengesahan DIPA dari semula 12 tahap proses manual, menjadi 4 tahap menggunakan aplikasi SAKTI. Penerapan digitalisasi ini merupakan salah satu upaya penjaminan kenirsangkalan sumber daya terkait data dan informasi yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kepala KPPN Singkawang juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada stakeholder yang telah mendukung upaya KPPN Singkawang dalam membangun dan menyebarkan zona integritas. Kepala KPPN Singkawang mengajak seluruh KPA satker lingkup KPPN Singkawang untuk berperan aktif dalam membangun ZI di instansi masing-masing.
Sebagai penutup, dilaksanakan penandatanganan pakta integritas antara Kepala KPPN Singkawang dan KPA satker lingkup KPPN Singkawang sebagai komitmen bersama untuk memberantas korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan anggaran.



