Mahalnya Biaya Investasi di Indonesia
Dalam proses kegiatan ekonomi, investasi merupakan salah satu komponen yang sangat diperlukan. Investasi berkaitan erat dengan kegiatan menanamkan uang dengan harapan mendapatkan keuntungan atau peningkatan kapasitas produksi pada masa yang akan datang. Namun perlu diperhatikan bahwa output yang dicapaikan dari investasi ini akan menentukan pertumbuhan ekonomi suatu wilayah.
Salah satu parameter untuk menghitung tingkat efisiensi investasi di suatu wilayah adalah dengan menggunakan analisis Incremantal Capital Output Ratio (ICOR). Rasio yang dihasilkan oleh analisis ini menjelaskan hubungan antara tingkat investasi dan peningkatan Prosuk Domestik Bruto (PDB). Artinya tingkat efisiensi investasi akan menjadi kunci keberhasilan pembangunan ekonomi di suatu wilayah/negara. Hubungan antara ICOR dengan pertumbuhan ekonomi adalah, semakin tinggi pertumbuhan ekonomi maka ICOR akan semakin rendah dan sebaliknya.
Dalam tiga tahun terakhir ICOR di Indonesia masih fluktuatif. Nilai ICOR tahun 2021 sebesar 8,6, tahun 2022 sebesar 6,02, dan tahun 2023 sebesar 6,33. Angka ini menunjukkan bahwa tingkat efisiensi investasi di Indonesia masih rendah atau belum efisien. Angka ini juga lebih tinggi dibandingkan negara ASEAN yang berada di angka 4% - 5%. Nilai ICOR yang ideal berada pada kisaran 3% - 4%.
Dengan tingkat efisiensi yang rendah, tentunya ini akan berdampak terhadap minat investor untuk menanamkan investasinya di Indonesia. Prosedur birokrasi perizinan yang panjang, regulasi daerah dan korupsi yang masih menjadi momok di Indonesia merupakan beberapa penyebab mahalnya biaya investasi di Indonesia. Ditambah dengan akses transportasi dan logistik sulit menjadikan biaya tambahan yang menjadi pertimbangan para investor.
Tingginya biaya investasi menjadi catatan perekonomian yang harus dibenahi oleh pemerintahan yang baru dibawah Presiden Prabowo Subianto. Berbagai kebijakan penyaluran kredit dan investasi yang dilakukan oleh pemerintah sebelumnya tidak optimal mendongkrak perekonomian Indonesia yang masih berada di kisaran angka 5%.
Menghadapi pekerjaan rumah yang tidak mudah ini, Presiden Prabowo telah menargetkan perekonomian Indonesia harus tumbuh 8% per tahun dalam 20 tahun ke depan sehingga Indonesia dapat menjadi negara maju 2045. Melalui upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berbasis inovasi dan produktivitas, pertumbuhan perekonomian sebesar 8% bukan hal yang mustahil.
Perbaikan regulasi, pemerataan pembangunan infrastruktur terutama di daerah tertinggal, terdepan dan terluar, peningkatan pengawasan pembangunan infrastruktur untuk mencegah pungutan liar dan korupsi, dan melibatkan industry lokal dan global untuk menekan biaya produksi merupakan beberapa upaya pemerintah untuk menurunkan nilai ICOR di Indonesia yang masih tinggi. Penyederhanaan dan transparansi proses perizinan diharapkan dapat menutup peluang para pihak/oknum untuk melakukan korupsi. Pengawasan masyarakat akan pembangunan infrastruktur di daerah juga mendukung pencegahan terjadinya kerugian negara atas biaya mark-up atau biaya lainnya yang tidak sesuai. Bonus demografi yang berdampak pada jumlah angkatan kerja juga harus dikelola dengan baik. Angkatan kerja yang ada di Indonesia masih minim keahlian, disisi lain peluang investasi yang akan dilakukan sudah menggunakan berbagai teknologi yang canggih.
Sebagaimana disampaikan di awal, bahwa dengan menentukan tingkat pertumbuan ekonomi yang diharapkan, sebenarnya para pemangku kebijakan dapat menghitung jumlah kebutuhan investasi yang diperlukan. ICOR bermanfaat untuk memperkirakan kebutuhan dana, baik untuk perencanaan PDB/PDRB secara menyeluruh maupun sektoral, sehingga akan menjadii hal yang penting bagi para pemangku kebijakan untuk memahami ICOR dalam merumuskan langkah-langkah strategis meningkatkan efisiensi ekonomi
Melalui nilai ICOR yang rendah, suatu negara tidak hanya mampu menarik lebih banyak investasi, tetapi juga akan mampu mendorong terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Oleh : Ikasari Heniyatun *
*) Kepala KPPN Solok
Catatan :
Artikel di atas merupakan pendapat pribadi dan tidak mewakili pandangan instansi dimana Penulis bekerja
#Kemenkeusatu
#DJPbHAnDAL
#InTress
#KPPNSolok
#RANCAK







