Kamis, 24 April 2025 KPPN Solok bersama-sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Solok, Perwakilan Pemerintah Kota Solok serta beberapa satuan kerja melaksanakan rekonsliasi iuran wajib pemda triwulan I TA. 2025 sebagia bagian pemenuhan kewajiban syarat penyaluran perhitungan pihak ketiga dari iuran Kesehatan.







