Sehubungan dengan progress Langkah-langkah Peningkatan Kualitas Pengelolaan Kinerja dan pelaksanaan penilaian pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK dan WBBM Tahun 2019 dan dalam rangka meningkatkan pemahaman pembangunan dan penilaian Zona Integritas (ZI) menuju WBK dan WBBM Tahun 2019 pada tanggal 25 s.d. 27 Februari 2019 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pembangunan dan Penilaian Zona Integritas (ZI) menuju WBK dan WBBM Tahun 2019 yang diikuti oleh Kepala Unit Kerja Lingkup DJPb.
Wujud nyata hasil pelaksanaan Rakor tersebut salah satunya KPPN Solok mengadakan kegiatan GKM dengan tema Visi dan Misi KPPN Solok diselenggarakan pada hari Jumat, 27 September 2019.
Latar Belakang
Setiap organisasi memiliki misi, visi, dan tujuan yang hendak dicapai. Suatu organisasi dapat dikatakan berhasil apabila dapat mencapai misi, visi, dan tujuan tersebut. Untuk dapat mencapainya, organisasi harus merumuskan strategi yang kemudian dijabarkan dalam bentuk program-program atau aktivitas. Keberhasilan suatu organisasi tidak hanya tergantung dari indahnya strategi yang telah dirumuskan, tetapi lebih penting lagi terletak pada keberhasilan pengimplementasiannya. Pengimplementasian tersebut membutuhkan pengukuran kinerja untuk memastikan apakah strategi berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan. Berkaitan dengan hal tersebut, sangatlah penting bagi setiap organisasi untuk memiliki sebuah sistem pengukuran kinerja membandingkan hasil terhadap tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
Maksud dan Tujuan
Dengan adanya visi dan misi organisasi memiliki orientasi pada masa depan organisasi sehingga dapat menjamin kesinambungan kepemimpinan organisasi.
Tujuan
Seluruh pegawai berkomitmen tinggi dalam menentukan arah dan fokus terhadap peta strategi yang merupakan strategi organisasi untuk mewujudkan organisasi yang berhasil dalam mengimplementasikan kinerja yang telah ditetapkan.
Ruang Lingkup
KPPN Solok
Dasar
- Keputusan Menteri Keuangan Nomor 426/KMK.01/2017 (KMK 426/2017) tentang Pedoman Pembangunan dan Penilaian Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Lingkungan Kementerian Keuangan;
- Menindaklanjuti Nota Dinas Dirjen Perbendaharaan No. ND- 402/PB/2019 tanggal 22 Mei 2019;
- Nota Dinas Kepala Kantor No. ND- 224/WPB.03/KP.090/2019 Tanggal 27 September 2019 Hal GKM Penajaman Visi dan Misi KPPN Solok
Kegiatan yang dilaksanakan GKM Penajaman Visi dan Misi KPPN Solok pada hari Jumat, 27 September 2019.
Hasil Yang Dicapai
Diharapkan dengan diselenggarakannya GKM Penajaman Visi dan Misi KPPN Solok seluruh pegawai memiliki komitmen tinggi dalam menentukan arah dan fokus terhadap peta strategi yang merupakan strategi organisasi untuk mewujudkan organisasi yang berhasil dalam mengimplementasikan kinerja yang telah ditetapkan.
Simpulan dan Saran
Simpulan :
Adanya visi dan misi merupakan hal yang penting dalam usaha untuk menjalankan seluruh kegiatan dalam organisasi.
Misi adalah jalan pilihan (the chosen track) suatu organisasi untuk menyediakan produk/ jasa bagi stakeholders-nya Perumusan misi adalah suatu usaha untuk menyusun peta strategi.
Visi adalah suatu pikiran atau gambaran kondisi yang akan kita wujudkan di masa mendatang yang melampaui realitas sekarang, sesuatu yang kita ciptakan yang belum pernah ada sebelumnnya, suatu keadaan yang akan kita wujudkan yang belum pernah kita alami sebelummya. Visi tersebut kemudian dijabarkan lebih lanjut menjadi tujuan. Dalarn rangka pencapaian visi dan tujuan organisasi, organisasi perlu merumuskan strategi.
Dalam mewujudkan visi organisasi harus mengerahkan dan mengarahkan seluruh sumber daya secara efektif ke penwujudan visi organisasi.
Demikian gambaran singkat mengenai GKM Penajaman Visi dan Misi KPPN Solok pada KPPN Solok.