Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) merupakan Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Kantor Wilayah, yang mempunyai tugas melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan Bendahara Umum Negara (BUN), penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara berdasarkan peraturan perundang-undangan. Tugas pokok dan fungsi tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 262/PMK.01/2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Ditjen Perbendaharaan.
Berdasarkan tugas pokok dan fungsi tersebut di atas, KPPN mempunyai peran yang sangat penting sekali dalam melaksanakan kewenangan perbendaharaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan Bendahara Umum Negara (BUN) di daerah dalam penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran untuk menghasilkan penyusunan laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP). Peran strategis lainnya adalah sebagai pembina satuan kerja di lingkup wilayah kerjanya, dan dalam hal melayani stakeholder KPPN sebagai garda terdepan untuk kantor pelayanan, baik untuk penerimaan maupun pengeluaran negara. Sejalan dengan perkembangan zaman dan teknologi, maka KPPN sebagai instansi vertikal di daerah mempunyai peran strategis dalam menghadapi era digitalisasi tersebut dengan mengkedepankan layanan secara online terintegrasi/terkoneksi pada masing-masing fitur yang tersedia pada menu aplikasi tersebut. Dengan perkembangan teknologi KPPN Solok membuat terobosan dan inovasi dengan membuat aplikasi berbasis web yang diberi nama SiATiKS (Sistem Aplikasi Terintegrasi KPPN Solok).
Informasi di Era Digiltalisasi
Pada saat ini terdengar santer istilah Era Industri 4.0. dimana digambarkan perkembangan industri pada kondisi terbaru yang ditandai dengan penggunaan teknologi serba canggih, seperti pemakaian internet, kemunculan superkomputer, robot pintar, dan kendaraan tanpa pengemudi. Dengan perkembangan zaman tersebut diatas, mau tidak mau, atau suka tidak suka akan merambah di sektor pemerintahan. Sebagai regulator, pemerintah memang harus mengantisipasi perkembangan sektor industri melalui kebijakan-kebijakan yang mendukung. Namun demikian, selain peran sebagai regulator tersebut, pemerintah juga bisa mengadopsi industri 4.0 sebagai institusi yang berwenang untuk menjalankan perubahan tersebut.
Pemerintah dalam era teknologi informasi sekarang ini diharapkan bisa memanfaatkan hal tersebut, meskipun ada perbedaan antara sektor pemerintahan dengan sektor industri, misalnya terkait orientasi, dimana industri bertujuan untuk mendapatkan keuntungan sedangkan pemerintah lebih cenderung untuk mensejahterakan masyarakatnya, dan sektor industri berkaitan erat dengan kompetisi sedangkan pemerintah tidak, namun implementasi industri 4.0 dapat menunjang pencapaian tujuan pemerintah secara lebih optimal.
Dengan lahirnya UU No. 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara telah menjadi pendorong modernisasi layanan di bidang pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan negara. Lahirnya paket undang-undang keuangan negara tersebut menjadi dasar dari berbagai upaya reformasi manajemen keuangan negara dalam pelaksanaan APBN sesuai dengan kaidah-kaidah yang baik dalam pengelolaan keuangan negara. Pelaksanaan fungsi perbendaharaan yang meliputi perencanaan kas yang baik, penatausahaan penerimaaan negara, pencairan belanja pemerintah, serta pelaksanaan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN yang akurat dan akuntabel dilakukan mengingat sumber daya keuangan negara yang terbatas memerlukan adanya pengelolaan yang prudent, kredibel, transparan dan akuntabel.
Layanan berbasis IT pada KPPN
Dengan berbagai inovasi layanan dilakukan dengan menerapkan desain standar operating prosedur (SOP) pada layanan KPPN dapat mendeteksi dini Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Satker, serta layanan pencairan dana APBN secara one stop service sesuai fungsi front office, middle office dan back office yang didukung oleh layout kantor untuk menunjang percepatan penyelesaian pekerjaan dan penggunaan aplikasi berbasis IT. Tersedianya counter customer service di front office untuk melayani konsultasi permasalahan yang dihadapi oleh satuan kerja selaku mitra kerja. Konsep layanan tersebut diharapkan memperpendek alur birokrasi layanan serta memutus peluang terjadinya percaloan/mafia birokrasi dan potensi korupsi, karena satuan kerja hanya berhubungan dengan petugas di front office. Standar norma waktu penyelesaian telah ditetapkan dalam SOP, sehingga layanan tidak lagi harus berhubungan dengan banyak meja/petugas untuk mendapatkan layanan.
Untuk itu KPPN Solok yang diprakarsai oleh Kepala Kantor dan didukung oleh staf termasuk yang pegawai millenial mempunyai gagasan inovasi layanan untuk mempermudah, mempercepat layanan, dan memanjakan stakeholder dalam mengurus dana yang diperuntukkan bagi Satuan Kerja berkenaan, dalam bentuk Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). SiATiKS (Sistem Aplikasi Terintegrasi KPPN Solok) tersebut yang diintegrasikan dengan mesin EDC (Electronic Data Capture) ini memmpunyai 7 Aplikasi yang menjadi menu utama, yaitu :
- Survey Layanan : Digunakan untuk mengukur tingkat kepuasan layanan petugas Front Office KPPN Solok oleh Petugas Satker;
- Website KPPN Solok : Penambahan menu website KPPN Solok ini digunakan untuk mendapatkan informasi terkini dan update dari KPPN Solok serta juga untuk mendapatkan informasi lainnya seputar perbendaharaan yang ditemukan di website resmi KPPN Solok;
- Aplikasi MPN G2 : Modul Penerimaan Negara Generasi Kedua (MPN G2) yang merupakan inovasi teknologi oleh Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu RI. Melalui MPN G2 dapat melakukan pengisian billing/surat setor tanpa harus pergi ke Bank melalui portal billing yang disediakan secara online. Satker kemudian dimudahkan lagi dengan disediakaannya mesin EDC oleh KPPN Solok untuk semakin memudahkan dapat pembayaran/penyetoran PNBP dan penerimaan non anggaran;
- E-Billing : Sama halnya dengan MPN G2, dengan diintegrasikannya SiATiKS dengan mesin EDC juga mempermudah satker ketika akan melakukan penyetoran pajak yang sebelumnya telah mendapatkan billing dari aplikasi e-billing pada SiATiKS;
- OM-SPAN : adalah singkatan dari Online Monitoring Sistem Penganggaran Anggaran Negara, dengan ditambahkannya menu OM-SPAN pada aplikasi SiATiKS, diharapkan satker juga dapat dengan mudah memonitoring penyelesaian SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) yang telah di proses oleh KPPN Solok;
- Hai DJPb : Sebagai sarana konsultasi Petugas Satker maupun Petugas FO KPPN, hai DJPb ini ditampung dalam menu Aplikasi SiATiKS, gunanya untuk membantu Satker apabila terdapat pertanyaan-pertanyaan yang perlu dijawab oleh petugas HAI di Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan;
- Kotak Saran : Untuk mendapatkan feedback (umpan balik) dari Satker KPPN Solok, SiATiKS dilengkapi dengan kotak saran digital yang dievaluasi secara rutin setiap mingguan untuk meningkatkan pelayanan KPPN Solok untuk masa yang akan datang.
Sedangkan mesin EDC yang tersedia hanya 2 yang telah menyanggupinya (Bank Mandiri dan BRI) dari 4 bank yang diminta (yang belum BNI dan Bank Nagari). Sedangkan mesin EDC adalah sebuah alat untuk menerima pembayaran yang dapat menghubungkan antar rekening bank, yang berfungsi untuk memindahkan dana secara realtime. Dengan integrasi EDC dan SiATiKS, diharapkan satker semakin dipermudah untuk pembayaran/penyetoran pajak maupun penyetoran PNBP.
Sementara itu modernisasi perbendaharaan negara dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara melalui berbagai program pembangunan sistem tata kelola penerimaan negara, pengeluaran dan pertanggungjawaban APBN berbasis IT, pada dasarnya adalah bagian dari Integrated Financial Management Information System (IFMIS), yaitu : Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Negara yang Terintegrasi, sehingga pengembangan SPAN langkah awal menuju implementasi IFMIS. Implementasi SPAN serta pengembangan lebih lanjut aplikasi SiATikS yang sukses akan mendukung peningkatan pelayanan berbasis online di lingkup pembayaran KPPN Solok untuk daerah (Kota Solok, Kab. Solok dan Kab. Solok Selatan). Untuk itu perlunya pengembangan IT secara lebih komperhensif atas tugas dan fungsi KPPN yang diberikan, terlebih lagi dalam memasuki era revolusi industri 4.0. saat ini.
Peran KPPN, SDM dan Sarana Pendukung
Faktor kualitas sumber daya manusia yang tersedia yang tinggi ikut mendukung mempercepat suksesnya alih teknologi tersebut, disebabkan karena sebagian besar berasal lulusan STAN (tenaga produktif) serta didukung dengan penyediaan sarana prasarana penunjang yang memadai. Namun kuantitas SDM KPPN yang terbatas atau kurang dari formasi/dibutuhkan yang sebenarnya. Sebaik apapun sistem dan teknologi dibangun, namun tidak disertai dengan SDM yang mendukung tentu tidak akan mendapatkan hasil yang optimal. Sementara itu sebagai faktor peluang adalah peningkatan layanan secara signifikan, jika pelaksanaan anggarannya dapat dilaksanakan dengan lebih baik, dan sebagai ancamannya adalah kualitas dan kuantitas SDM Satker yang terbatas yang dipengaruhi kondisi geografis daerah bersangkutan seperti Kab. Solok Selatan.
Kedepannya akan dikembangkan aplikasi yang mengadopsi era industri 4.0 di pemerintahan sebagai institusi yang berwenang, dan untuk menjalankan perubahan tersebut pemerintah akan mengatur regulatornya. Agar pelayanan berbasil online ini dapat dilaksanakan dengan baik dan sukses akan menghasilkan kawasan zona integritas bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), yang dicanangkan dan dievaluasi oleh Kementerian Penertiban Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Untuk mempercepat pemantauan dan standar kualitas layanan KPPN, sebelum keberadaan Aplikasi SiATikS, sebelumnya KPPN membuat aplikasi sederhana dengan menggunakan Google Form yang tersambung dengan email kantor dan email pengelolanya, dengan cara menginput kuesioner atau informasi yang akan disampaikan ke Satker melalui fasilitas yang ada pada google drive pada email, dan bisa diakses melalui email atau WhatsApp responden yang akan disurvey, dan hasil survey secara otomatis sudah dapat dihasilkan oleh system. Jadi untuk pekerjaan Survey/Kuisioner yang memakai google form, kita bisa mengerjakan di rumah lewat handphone masing-masing pengguna.
Berdasarkan pembahasan dan pemecahan masalah tersebut diatas, didapatkan kesimpulan penting untuk direkomendasikan dalam meningkatkan peran strategis KPPN Solok dengan : 1) Keberadaan KPPN di daerah ikut mendorong percepatan pelaksanaan anggaran dengan mengoptimalkan Aplikasi SiATikS oleh Satker untuk menggali hambatan yang terjadi dilapangan, dengan mengupayakan sarana berbasis IT. 2). Kekuatan SDM yang berkualitas yang dipunyai KPPN sebagian adalah tamatan STAN yang millenial familiar dengan IT dapat menggali dan memetakan permasalahan yang terjadi di Satker, dan dapat memberikan solusi untuk dilaksanakan pada triwulan/semester berikutnya, walaupun secara kuantitas masih kurang/terbatas menurut komposisi sebenarnya. 3) Dengan menggunakan layanan Aplikasi SiATikS berkenaan yang didukung sarana dan prasarana IT yang memadai dipunyai KPPN, sedikit banyaknya akan mempunyai dampak secara langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dimana KPPN berkedudukan. 4) Satuan Kerja lebih meningkatkan lagi kualitas pelaksanaan anggarannya, dengan memanfaatkan teknologi berbasis online dan secara aktif berkonsultasi/bertanya yang disediakan di Aplikasi SiATiKS pada KPPN Solok, atau melalui google form oleh KPPN, umpama : google drive, WA Gruop dan email.
*) Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Keterangan:
Penulis adalah Kepala Sub Bagian Umum
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Solok
Jl. Raja Raya Koto Baru
Solok.