Sebagai wujud pelaksanaan tata kelola yang baik dalam penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan, maka perlu dilakukan monitoring dan evaluasi penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa. Monitoring dan evaluasi diarahkan pada penyediaan informasi pelaksanaan penyaluran, identifikasi permasalahan, dan rekomendasi atas permasalahan guna dapat menyusun kebijakan selanjutnya yang lebih efektif dan efisien.
Pada Triwulan IV tahun 2019 KPPN Solok melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa ke Pemerintah Daerah Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan dan Kota Solok. Pelaksanaan kegiatan pada tanggal 3, 5, 6 dan 7 Desember 2019. Sesuai dengan data pengawasan upload DAK Fisik ke aplikasi OMSPAN per tanggal 10 Desember 2019, disampaikan sebagai berikut :
- Pemda Kabupaten Solok terdapat 6 bidang yang belum upload, yaitu
Jenis penugasan : Pasar
- Pemda Kabupaten Solok Selatan terdapat 6 bidang yang belum upload, yaitu
- Jenis reguler : bidang Pertanian
- Jenis Affirmasi : bidang Perumahan dan Permukiman, Transportasi, Air Minum, Sanitasi
- Jenis penugasan : Pasar
- Pemda Kota Solok terdapat 4 bidang yang belum upload, yaitu
Jenis reguler : bidang Kesehatan dan KB, Pertanian, Pariwisata, Jalan.
Kesimpulan kegiatan monitoring dan evaluasi tehadap penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Triwulan 4 tahun 2019 bahwasanya Pemerintah Daerah Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan dan Kota Solok menyatakan kesiapannya untuk memenuhi target batas upload DAK Fisik pada Aplikasi OMSPAN tanggal 16 Desember 2019.