Jl. Raya Koto Baru KM 5 Solok

Video Conference Implementasi Aplikasi e-Jafung dan SIMASPATEN (Sistem Informasi Penilaian Kompetensi)

Bertempat di ruang rapat KPPN Solok, Pada hari Jum’at 26 Juni 2020 KPPN Solok mengikuti bimbingan teknis via Video Conference dengan Direktorat Sistem Perbendaharaan terkait dengan implementasi aplikasi e-Jafung dan koordinasi permasalahan inpassing jabatan fungsional di bidang perbendaharaan.

Pada Video Conference ini, pembahasan yang diangkat adalah perihal aplikasi e-Jafung dari segi teknis pengaturan user dan penggunaannya, baik untuk level kppn dan juga satker. Sebuah aplikasi yang terintegrasi dengan digit kemenkeu dan digunakan untuk mengakomodir setiap proses verifikasi dan pengajuan usulan dalam  jabatan fungsional di bidang perbendaharaan. Hal ini mungkin belum familiar bagi satuan kerja, terutama di KPPN Solok karena memang untuk mendapatkan akses dan permohonan permintaan user e-Jafung, satuan kerja harus mendapatkan penetapan formasi jabatan fungsional dari Kemenpan-RB. Di KPPN Solok sendiri baru 2 (dua) Kementerian/Lembaga yang telah mendapatkan formasi, yaitu Kementerian Keuangan dan Kementerian Pertanian sehingga memang masih sangat sedikit.

Agenda lain kegiatan Video Conference ini adalah penjelasan terkait Aplikasi SIMASPATEN (Sistem Informasi dan Penilaian Kompetensi), sebuah aplikasi yang juga terintegrasi dengan digit kemenkeu, digunakan untuk menfasilitasi pelaksanaan penilaian kompetensi bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Penanda Tangan SPM (PPSPM) pada satuan kerja. Terkait hal ini, bentuk penilaian kompetensi dapat berupa konversi, refreshment/penyegaran dengan pengujian yang selanjutnya hasil dari penilaian kompetensi ini nantinya menjadi salah satu persyaratan menduduki jabatan fungsional.

Diharapkan, hadirnya aplikasi-aplikasi ini mendukung efisien dan efektifitas dalam pelaksanaan berbagai program jabatan fungsional perbendaharaan. Dengan aplikasi ini, satuan kerja tidak perlu lagi melakukan pemberkasan hardcopy serta dapat secara mandiri melakukan upload dan menentukan berkas-berkas yang akan menjadi prasyarat dan pertimbangan mengikuti inpassing jabatan fungsional di bidang perbendaharaan.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

© Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Solok

Jl. Raya Koto Baru No.km.5, Koto Baru, Kec. Kubung, Kab. Solok, Sumatera Barat 27362
Tel: 0755-21632 Fax: 0755-20501

 

IKUTI KAMI

 

MOTO LAYANAN
 

 


       

 

Search