Dalam rangka mendukung keberhasilan implementasi kebijakan Redesain Sistem Prencanaan dan Penganggaran (RSPP) dalam penyusunan RKA K/L 2021 pada satuan kerja menggunakan Aplikasi SAKTI Web modul Penganggaran, tentu dibutuhkan dukungan Kanwil DJPb dan KPPN.
Berkenaan dengan persiapan dimulainya penyusunan RKA K/L TA. 2021, bertempat di ruang rapat KPPN Solok, Seksi Manajemen Satuan Kerja dan Kepatuhan Internal (MSKI) mengikuti kegiatan video conference yang diselenggarakan oleh Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan (SITP) dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) terkait dengan persiapan training SAKTI.
Pada kegiatan kali ini, dijelaskan perihal bagaimana proses penyusunan RKA KL TA. 2021 pada satuan kerja dengan simulasi langsung Aplikasi SAKTI. Selanjutnya juga disampaikan panduan-panduan pelaksanaan training Aplikasi SAKTI Web modul penganggaran yang nantinya digunakan Kanwil DJPb dan KPPN dalam memberikan training serta pendampingan penyusunan RKA K/L 2021 di level satuan kerja.
Melalui kegiatan ini, KPPN Solok tentu berusaha untuk memberikan kontribusi yang signifikan dalam melakukan pendampingan penyusunan RKA K/L TA. 2021 khususnya pada satuan kerja yang yang menjadi mitra dan berupaya untuk mendukung keberhasilan kebijakan Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran (RSPP).