Rapat Dialog Kinerja Organisasi (DKO) serta Unit Pengelola Risiko (UPR) merupakan salah satu agenda rutin bulanan yang dilakukan oleh seluruh KPPN di Indonesia, termasuk dalam hal ini KPPN Solok. Di dalamnya membahas seputar capaian kinerja kantor pelayanan sebagaimana telah ditetapkan oleh kantor pusat Ditjen Perbendaharaan termasuk juga dengan update perkembangan manajemen risiko yang ada dan telah ditetapkan sejak awal tahun.
Rapat kali ini berlangsung pada hari Jum’at 07 Agustus 2020 dengan kondisi sedikit berbeda dari biasanya karena Kepala Kantor Bapak Budi Utomo sedang menjalani work from home, sehingga rapat dipimpin secara virtual. Kondisi pandemi seperti sekarang ini tentu bukanlah halangan untuk mengadakan kegiatan rapat termasuk perbedaan jarak juga bukanlah hambatan. Pemanfaatan teknologi infomasi seperti video conference memberikan kesempatan kita untuk dapat berkumpul secara virtual.
Detail rapat membahas seputar capaian kinerja utama di bulan Juli 2020, didalamnya juga dibuat dan dipaparkan perbandingan capaian periode sebelumnya sebagai bahan evaluasi serta pertimbangan dalam penyusunan strategi peningkatan capaian kinerja kedepannya. Selain pembahasan capaian kinerja, juga terdapat pembahasan mengenai pengelolaan resiko yang terdapat di KPPN Solok terkait dengan layanan, termasuk bagaimana meminimalisir terjadinya risiko yang telah ditetapkan di awal tahun. Hal terakhir, yang masih hangat tentunya juga dibahas mengenai kesiapan KPPN Solok dalam menghadapi pengajuan pembayaran gaji bulan ketiga belas tahun 2020 yang mulai diajukan di akhir pekan ini.
Melalui agenda rapat rutin semacam ini, secara langsung tentunya dapat memonitor perkembangan ataupun progress capaian kinerja secara berkala. Lebih awal dalam melakukan evaluasi atas capaian-capaian kinerja yang belum maksimal sehingga memiliki banyak waktu untuk melakukan perbaikan. Begitu pula dengan pengelolaan risiko, dengan mengetahui resiko layanan sejak dini akan dapat meminimalisir dampak yang ditimbulkan