Jl. Raya Koto Baru KM 5 Solok

GKM Kode Etik dan Pengendalian Gratifikasi serta Pemberian Penghargaan Pegawai dan PPNPN Berprestasi

Hari Rabu, 12 Agustus 2020 KPPN Solok mengadakan Gugus Kendali Mutu (GKM) yang merupakan agenda rutin dalam rangka peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Pada GKM kali ini disampaikan materi terkait kode etik dan pengendalian gratifikasi, serta pada kesempatan ini juga diumumkan penghargaan Best Employee dan Service Excellence award semester I 2020.

Bertempat di aula KPPN Solok, materi terkait kode etik dan pengendalian gratifikasi disampaikan oleh Sdri. Mutia Dista Handayani dari seksi MSKI. Didalam materi banyak membahas dan mengingatkan kembali terkait hal-hal yang menjadi kewajiban pegawai, kode etik yang harus di patuhi pegawai selaku pegawai Kementerian Keuangan. Selain itu juga disinggung perihal pengertian, bentuk dan bagaimana pengendalian gratifikasi, hal yang selalu dan akan terus sampaikan pada seluruh pegawai untuk lebih memahami dan mengenali lebih dalam apa itu kode etik dan gratifikasi.

 

Pada kesempatan terakhir sebelum kegiatan GKM ditutup, disampaikan juga beberapa apresiasi untuk pegawai berprestasi yang telah memberikan capaian dan kontribusi terbaik bagi KPPN Solok dalam beberapa kategori untuk periode capaian s.d semester I Tahun 2020 sebagai berikut :

1. Best Employee dengan kategori Pegawai Terbaik dan PPNPN Terbaik Semester I Tahun 2020 Berdasarkan hasil pemilihan dari Pegawai dan PPNPN KPPN Solok,

2. Service Excellence Award kepada petugas FO Terbaik Semester I Tahun 2020 Berdasarkan hasil pemilihan dari Satuan Kerja,

3. Pengelola Akun Instagram Terbaik se-KPPN lingkup Kanwil DJPb Sumatera Barat Semester I Tahun 2020,

4. Peringkat I Penilaian Pelaksanaan Tugas Kepatuhan Internal KPPN Tipe A1 Lingkup Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat.

Harapannya, dari kegiatan GKM kode etik dan pengendalian gratifikasi serta pemberian penghargaan ini, seluruh sumber daya manusia pada KPPN Solok dapat selalu menjaga integritas dalam melaksanakan tugas, pokok dan fungsinya serta meningkatkan semangat dan motivasi untuk selalu memberikan yang terbaik bagi KPPN Solok kedepannya.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

© Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Solok

Jl. Raya Koto Baru No.km.5, Koto Baru, Kec. Kubung, Kab. Solok, Sumatera Barat 27362
Tel: 0755-21632 Fax: 0755-20501

 

IKUTI KAMI

 

MOTO LAYANAN
 

 


       

 

Search