Hari Rabu, 11 November 2020 bertempat di AULA KPPN Solok mulai pukul 14.30 WIB diselenggarakan kegiatan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pada KPPN Solok melalui Gugus Kendali Mutu (GKM). Pelaksanaan Gugus Kendali Mutu (GKM) pada kesempatan kali ini membahas tentang Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Kontrak Kinerja pegawai KPPN Solok dengan narasumber dari Subbagian Umum.
Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Kontrak Kinerja sebagai bagian yang melekat pada setiap pegawai di Kementerian Keuangan secara umum bisa dikatakan sebagai rincian tugas, pokok dan fungsi yang menjadi tanggung jawab selama 1 (satu) tahun dengan perhitungan dan target capaian yang harus dipenuhi. Pelaksanaan Gugus Kendali Mutu (GKM) ini merupakan bentuk penyegaran bagi pegawai untuk mempelajari kembali setiap kontrak kinerja yang ada pada setiap individu. Di dalam Gugus Kendali Mutu (GKM) dibahas secara mendetail dari setiap Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Kontrak Kinerja, termasuk membahas capaian yang diraih dibanding dengan target yang telah ditetapkan oleh kantor pusat. Tentunya hal ini menjadi bahan evaluasi yang bisa menjadi pertimbangan-pertimbangan untuk perbaikan di masa mendatang.
Penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) serta Kontrak Kinerja merupakan kegiatan yang dilaksanakan setiap awal tahun, tentu dengan kegiatan Gugus Kendali Mutu (GKM) ini juga menjadi persiapan tahun 2021. Menjadi landasan untuk mempelajari, termasuk menyiapkan strategi-strategi dalam melakukan pemenuhan target dari Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Kontrak Kinerja di tahun-tahun mendatang.
Harapan terbesar pelaksanaan kegiatan Gugus Kendali Mutu (GKM) ini adalah memberikan pemahaman pada setiap pegawai KPPN Solok atas kontrak kinerjanya, bagaimana mekanisme perhitungan, termasuk target capaiannya sehingga pegawai menjadi lebih perhatian dan bertanggung jawab atas kontrak kinerja yang ditandatangani setiap awal tahun atau setiap terjadi perubahan. Akhirnya, dengan peningkatan pemahaman ini secara umum juga berimbas pada peningkatan kinerja dan mutu KPPN Solok sebagai sebuah instansi pemerintah yang berorientasi pada pelayanan pemangku kepentingan.