Sebagaimana diketahui bersama bahwa KPPN Solok telah ditetapkan menjadi salah satu unit kerja Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang ditetapkan untuk mengikuti unit kerja berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tingkat nasional di tahun 2021.
Berkaitan dengan hal diatas, KPPN solok melakukan persiapan awal berupa rapat dan pembentukan tim kerja pembangunan WBBM KPPN Solok pada hari Kamis tanggal 28 Januari 2021 mulai pukul 14.30 WIB di Aula KPPN Solok. Rapat ini melibatkan seluruh pegawai KPPN Solok dengan harapan seluruh pegawai memahami kegiatan dan tahapan yang harus dilaksanakan sebagai unit kerja yang ditetapkan untuk mengikuti penilaian Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tingkat nasional tahun 2021.
Melalui rapat ini diharapkan dapat dibentuk tim kerja yang solid sepanjang tahun 2021 dalam rangka mendukung keberhasilan KPPN Solok dalam mencapai predikat unit kerja Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tingkat nasional di tahun 2021. Selanjutnya secara jangka panjang KPPN Solok tidak hanya memiliki target mencapai predikat WBBM tingkat nasional namun juga menyelaraskan predikat WBBM dengan peningkatan pelayanan yang optimal kepada para pemangku kepentingan.