Hari Rabu, 17 Februari 2021 mulai pukul 14.30 WIB bertempat di AULA KPPN Solok diselenggarakan kegiatan Gugus Kendali Mutu (GKM) rutin dalam rangka peningkatan kemampuan dan keterampilan pegawai. Tema kegiatan Gugus Kendali Mutu (GKM) kali ini adalah terkait Whistleblowing System (WISE) Kementerian Keuangan.
Whistleblowing System (WISE) Kementerian Keuangan merupakan sebuah aplikasi yang disediakan Kementerian Keuangan sebagai sarana menyampaikan informasi terkait indikasi pelanggaran yang terjadi di Kementerian Keuangan. Pada Gugus Kendali Mutu (GKM), pembahasan seputar dengan aplikasi SIPANDU (Sistem Informasi Pengelolaan Pengaduan) pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang merupakan bagian dari Whistleblowing System (WISE) Kemenkeu. Di sini di lakukan pengulangan kembali untuk diketahui oleh seluruh pegawai di KPPN Solok agar selalu menjaga integritas, menghindari perbuatan-perbuatan yang menyimpang yang berpotensi karena setiap tindakan akan mendapat konsekuensi dan terdapat pengawasan yang terintegrasi hingga ke tingkat pusat.
Melalui Gugus Kendali Mutu (GKM) ini, Kepala Seksi Manajemen Satuan Kerja (MSKI) juga mengingatkan kembali kepada seluruh pegawai KPPN Solok bahwa terdapat norma-norma dan kode etik yang harus dipatuhi oleh seluruh pegawai KPPN selaku insan Direktorat Jenderal Perbendaharaan . Selanjutnya, kegiatan ini juga menjadi salah satu rangkaian proses dalam rangka pembangunan Zona Intergritas di KPPN Solok, dimana pada tahun ini KPPN Solok diikutsertakan sebagai instansi dalam penilaian Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di tingkat nasional.