Selasa, 23 Februari 2021 pagi, bertempat di ruang kerja Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kab. Solok dilakukan penanda tanganan Pakta Integritas Antara Kepala KPPN Solok dengan Kepala BPKAD Kab. Solok
Kegiatan penandatanganan ini merupakan bagian komitmen menciptakan pelayanan yang bersih dari berbagai unsur suap, gratifikasi dan penyimpangan lainnya antara KPPN Solok dengan BPKAD Kab. Solok dalam rangka pengelolaan dan penyaluran APBN, secara khusus berkaitan dengan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa di wilayah Kab. Solok.
Kepala KPPN Solok, Bapak Budi Utomo dalam kesempatan ini menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala BPKAD Kab. Solok, Bapak Editiawarman beserta jajaran atas komitmen Pemerintah Kabupaten Solok untuk terus berkoordinasi, bersinergi dalam mendukung kelancaran penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa di wilayah Kab. Solok serta ikut mengawasi apabila terjadinya pelanggaran-pelanggaran dalam penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa.
Harapannya, dengan penandatanganan pakta integritas ini mendukung dalam meningkatkan percepatan pertumbuhan ekonomi di wilayah Kabupaten Solok melalui penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Solok.