Menjadi tugas Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) selaku BUN di daerah untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan anggaran belanja K/L, salah satu yang diukur dari Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terkait dengan konfirmasi capaian output.
KPPN Solok dalam rangka mendukung peningkatan kualitas data capaian output, melakukan bimbingan teknis (bimtek) terkait dengan mekanisme pelaporan data capaian output serta juknis reformulasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun Anggaran 2021. Masih dalam kondisi pendemi COVID-19, bertempat di ruang rapat KPPN Solok, kegiatan dilaksanaan melalui zoom meeting dengan peserta para pengelola keuangan satuan kerja mitra kerja KPPN Solok.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pengelola keuangan satuan kerja mendapatkan gambaran bagaimana teknis pelaporan data capaian output serta perhitungan reformulasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun Anggaran 2021. KPPN Solok selalu mendorong peningkatan kualitas data capaian output satuan kerja mitra kerja secara by sistem melalui aplikasi SAS/ SAKTI.
Data capaian output yang di isikan oleh satuan kerja mitra kerja diharapkan mencerminkan kondisi pada satuan kerja, sehingga bisa menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan kedepannya. Melalui penjelasan reformulasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun Anggaran 2021, satuan kerja juga didorong untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran dengan memahami dan mengimplementasikan teknis detail penilaian pada setiap Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun Anggaran 2021.