Jl. Raya Koto Baru KM 5 Solok

Rekonsiliasi Data Iuran Wajib Bersama BPJS cab. Solok

"TINGKATKAN VALIDITAS DATA", KPPN SOLOK BERSAMA BPJS KESEHATAN CABANG SOLOK MELAKSANAKAN REKONSILIASI TRIWULAN 2 TAHUN 2022
Validitas data merupakan hal utama dalam menciptakan laporan yang akuntabel dan dapat di andalkan.

Pada tanggal 13 Juni 2022 bertempat di Bukittinggi dilaksanakan rekonsiliasi iuran wajib PNS dan iuran wajib Pemda. Kegiatan dihadiri KPPN Solok, KPPN Sijunjung, BKD Kabupaten Solok, dan BKD Kota Solok. Kegiatan diawali dengan pembukaan acara oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok, Ibu Asfurina. Selanjutnya kata sambutan oleh Bapak Budi Utomo selaku Kepala KPPN Solok, kemudian kegiatan ini diisi dengan penyampaian materi berupa Sosialisasi JKN KIS dan hasil rekonsilasi.

Materi yang disampaikan juga menjelaskan tentang program terbaru BPJS yaitu Rehab (Rencana Pembayaran Bertahap) untuk memudahkan peserta JKN-KIS khususnya segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang pembayaran iurannya yang tertunggak lebih dari tiga bulan untuk melakukan cicilan mulai dari dua belas bulan hingga maksimal 24 bulan. Pada kegiatan ini dari KPPN Solok diwakili Bapak Budi Utomo selaku Kepala KPPN Solok dan staf seksi bank. Pada sesi terakhir dilanjutkan dengan diskusi seputar materi yang disampaikan oleh narasumber.


#DJPbHAnDAL

#KPPNSolokRancak

#KPPNSolokWBK

#KPPNSolokMenujuWBBM

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

© Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Solok

Jl. Raya Koto Baru No.km.5, Koto Baru, Kec. Kubung, Kab. Solok, Sumatera Barat 27362
Tel: 0755-21632 Fax: 0755-20501

 

IKUTI KAMI

 

MOTO LAYANAN
 

 


       

 

Search