Jl. Raya Koto Baru KM 5 Solok

PRESS RELEASE REALISASI APBN PERIODE OKTOBER 2022

Solok, 11 November 2022. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Solok, menyelenggarakan press release APBN periode Oktober 2022 dengan tujuan memberikan informasi ke masyarakat terkait dengan pelaksanaan APBN di wilayah kerjanya. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting tersebut dihadiri oleh para KPA Satker Mitra Kerja KPPN Solok, Perwakilan BKD Kabupaten Solok, BKD Kota Solok, dan pers setempat.

 

Pada sesi penyampaian press release APBN, Kepala KPPN Solok Bapak Budi Utomo menyampaikan bahwa pada TA 2022, Alokasi Anggaran Belanja Negara yang dibayarkan melalui KPPN Solok adalah sebesar Rp871,69 miliar, meningkat dari Pagu Tahun 2021 yang hanya mencapai Rp774,26 miliar. Anggaran Belanja Negara tersebut terdiri atas Belanja Kementerian Lembaga (Belanja K/L) sebesar Rp418,17 miliar (47,97%) yang terdapat dalam DIPA 65 Satuan Kerja dan Transfer Ke daerah Dan Dana desa (TKDD) sebesar Rp453,52 miliar (52,03%) yang disalurkan kepada Pemda Kab Solok, Pemda Kab Solok Selatan, dan Pemda Kota Solok.

Realisasi Anggaran Belanja K/L sampai dengan Oktober 2022 adalah sebesar Rp326,90 miliar, atau baru mencapai 78,17% dari pagu sebesar Rp418,17 miliar. Hal ini tentu berdampak pada penumpukan realisasi anggaran pada periode November dan Desember 2022 mengingat target realisasi tahun 2022 adalah sebesar 93,33%.

Bapak Budi Utomo menyampaikan bahwa setiap bulan KPPN Solok melakukan penilaian dan monev terhadap Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja K/L sesuai PER-5/PB/2022. Menindaklanjuti penilaian dan monev IKPA yang dilakukan setiap bulan, KPPN Solok selanjutnya memberikan bimbingan jika diperlukan. Sebagai bentuk apresiasi, setiap semester diberikan penghargaan kepada satker yang berprestasi berdasarkan IKPA tersebut.  

 

Selanjutnya, Penyaluran TKDD sampai dengan Oktober 2022 mencapai Rp356,35 miliar atau 78,57% dari pagu sebesar Rp453,52 miliar. Realisasi tersebut terdiri dari DAK Fisik sebesar Rp149,24 miliar (64,39%), DAK Non Fisik sebesar Rp107,74 miliar (96,09%), dan Dana Desa sebesar Rp99,37 miliar (90,67%). Untuk itu, peran aktif pemda sangat diperlukan dalam upaya menyalurkan TKDD terutama DAK Fisik yang realisasinya paling rendah.

Dalam kesempatan ini, Kepala KPPN Solok juga menghimbau agar satker mendukung upaya pemerintah dalam digitalisasi pembayaran dengan meningkatkan transaksi melalui Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan platform digipay. Lebih lanjut, Kepala KPPN meminta agar satker menerapkan manajemen risiko dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran terutama pada akhir tahun ini. Satker diharapkan melakukan mitigasi risiko penurunan nilai IKPA antara lain dengan memaksimalkan realisasi anggaran dengan tetap memperhatikan halaman III DIPA, meningkatkan koordinasi internal antara bagian perencanaan dan pelaksanaan, cermat dalam pengajuan SPM GUP/TUP, serta berkonsultasi dengan KPPN apabila menemui kendala dalam pelaksanaan anggaran.

#DJPbHAnDAL

#KPPNSolokRancak

#KPPNSolokWBK

#KPPNSolokMenujuWBBM

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

© Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Solok

Jl. Raya Koto Baru No.km.5, Koto Baru, Kec. Kubung, Kab. Solok, Sumatera Barat 27362
Tel: 0755-21632 Fax: 0755-20501

 

IKUTI KAMI

 

MOTO LAYANAN
 

 


       

 

Search