Solok, 16 Februari 2023 bertempatan di aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Solok, KPPN Solok menyelenggarakan Press Release APBN dengan tujuan memberikan informasi ke masyarakat terkait dengan pelaksanaan APBN di wilayah kerjanya. Pada kesempatan ini KPPN Solok juga Menyelenggarakan pemberian penghargaan kepada mitra kerja KPPN solok yang berprestasi. Kegiatan ini dihadiri oleh KPA mitra kerja KPPN Solok, Bapak/Ibu Kepala BPKAD Kota Solok, Kabupaten Solok, dan Kabupaten Solok Selatan dan Pers/wartawan.
Pada sesi penyampaian Press Release APBN Bapak Budi Utomo selaku Kepala KPPN Solok menyampaikan capaian realisasi anggaran di wilayah kerjanya untuk periode 31 Januari 2023 mencapai 9,14% dari total Alokasi Anggaran Belanja Negara yang dibayarkan melalui KPPN Solok sebesar Rp2,26 T. Realisasi ini terdiri dari belanja K/L sebesar Rp17,90 miliar dan belanja Transfer Ke daerah Dan Dana desa (TKDD) sebesar Rp188,45 miliar. Realisasi belanja K/L meliputi belanja pegawai Rp14,85 miliar, belanja barang Rp3,00 miliar, dan belanja Modal sebesar Rp33,60 Juta. Sementara belanja TKDD yang telah disalurkan berupa Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp65,22 miliar dan Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp183,22 miliar. Realisasi belanja K/L masih cukup rendah antara lain karena pembayaran belanja pegawai berupa tunjangan kinerja bulan Desember 2022 dilaksanakan pada akhir tahun lalu. Disamping itu, pergantian pejabat perbendaharaan di beberapa satker juga berdampak pada tidak maksimalnya realisasi anggaran.
Nilai pagu Tahun 2023 sebesar Rp2,26 meningkat 157,97% dari pagu Tahun 2022 yang hanya sebesar Rp876,21 miliar. Peningkatan pagu yang signifikan dikarenakan mulai 2023 KPPN Solok menyalurkan DBH, DAU, dan Dana Insentif Fiskal sebesar Rp1,18 triliun. Pagu Tahun 2023 ini terdiri dari Belanja K/L sebesar Rp432,30 miliar (19,15%) yang disalurkan pada 65 satuan kerja dan TKDD sebesar Rp1,82 triliun (80,85%) yang disalurkan pada 3 satuan kerja
Budi Utomo berharap kualitas pelaksanaan anggaran di tahun ini dapat lebih baik daripada tahun sebelumnya dengan lebih memperhatikan 3 indikator IKPA TA 2022 dengan nilai paling rendah, yaitu deviasi halaman III DIPA, belanja kontraktual, dan pengelolaan UP/TUP. Sebagai bentuk apresiasi atas capaian pelaksanaan anggaran Tahun 2022 serta untuk memotivasi satker dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran tahun 2023, pada kesempatan ini KPPN Solok memberikan penghargaan kepada satuan kerja dengan beberapa kategori sebagai berikut; Penilaian IKPA untuk satker dengan pagu kelolaan s.d 5 Miliar, Penilaian IKPA untuk satker dengan pagu kelolaan 5 s.d 10 Miliar, Penilaian IKPA untuk satker dengan pagu kelolaan diatas 10 Miliar, Digitalisasi Pembayaran melalui Kartu Kredit Pemerintah (KKP), Kepatuhan Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara, Kepatuhan Penyampaian Laporan Saldo Rekening Bendahara, Penyaluran DAK Fisik dan Rekonsiliasi Penerimaan dan Penyaluran Dana Desa.
Lebih lanjut, Budi Utomo meminta dukungan seluruh mitra kerja dalam pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM di KPPN Solok. Seluruh penyelenggaraan layanan pada KPPN Solok adalah bebas biaya / Rp.0 (Nol). Apabila mitra kerja melihat, mendengar, atau mengetahui terdapat pejabat/pegawai KPPN Solok yang meminta dan/atau menerima gratifikasi dimohon bantuan untuk melaporkan melalui saluran pengaduan yang telah disampaikan melalui surat dan media sosial KPPN Solok.
Sebagai penutup, Kepala KPPN Solok mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang terjalin baik selama TA 2022. Diharapkan koordinasi antar KPPN, satker, dan pemda semakin baik sehingga kualitas pelaksanaan anggaran pada TA 2023 menjadi semakin baik pula.
#DJPbHAnDAL
#KPPNSolokRancak
#KPPNSolokWBK
#KPPNSolokMenujuWBBM