Jl. Raya Koto Baru KM 5 Solok

Bimtek Aplikasi CaLK dan Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan

Solok, 16 Maret 2023. Menindaklanjuti Nota Dinas Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Nomor ND-156/PB.6/2023 tanggal 20 Februari 2023 hal Update Aplikasi Calk Satker dan Penggunaan Aplikasi CaLK Satker BLU, KPPN Solok menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) Aplikasi CaLK 2023 dan Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan kepada satuan kerja mitra KPPN Solok. Bertempat di Aula KPPN Solok, bimtek yang dilaksanakan pada Kamis, 16 Maret 2023 ini dihadiri oleh seluruh satuan kerja mitra KPPN Solok.

 

Pada kegiatan ini dilakukan simulasi penggunaan Aplikasi CaLK 2023 untuk Penyusunan Laporan Keuangan sesuai PSAP 04 & PMK 232 Tahun 2022. Bimbingan teknis ini dilaksanakan dalam rangka simplifikasi dan efisiensi penyusunan Laporan Keuangan tingkat UAKPA. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi Bapak Denny Aulia yang menjelaskan terkait overview PMK 232/PMK.05/2022 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Instansi (SAI), dijelaskan juga latar belakang mengenai sebab munculnya peraturan ini yang terdiri dari pemutakhiran aplikasi pelaporan dan proses bisnis, perkembangan variasi transaksi, dan adanya simplifikasi, harmonisasi, serta penggabungan seluruh aturan yang ada, Penambahan dan Penyesuaian Pengaturan juga disampaikan bahwa adanya adanya tambahan dan penyesuaian pada PMK tersebut yang terdiri dari pengaturan unit akuntansi konsolidasi, periode penyampian laporan keuangan, penegasan penyampaian LKjKL, monitoring dan tindak lanjut kualitas data serta telaan laporan keuangan, jurnal SAKTI, PernyataanTanggung Jawab, pembentukan UAPPA-W, tata cara rekonsiliasi serta pengendalian intern atas pelaporan keuangan (PIPK). selanjutnya dijelaskan mengenai Sistematika BAB penggolongan yang ada pada PMK tersebut, yang berisi pendahuluan, tata cara penyusunan dan penyampaian LKKL, struktur organisasi unit akuntansi dan pelaporan keuangan KL, transaksi keuangan dan barang milik negara, sistematika laporan keuangan, dan pada bagian terakhir adalah ilustrasi LKKL.

Selanjutnya dijelaskan juga mengenai Tata Cara Penyusunan dan Penyampaian LK K/L terkait prosedur penyampaian LK, hal yang penting adalah penyampaian LK tingkat UAKPA ke KPPN pada periode Semester I dan Tahunan, juga dijelaskan mengenai komponen LK serta waktu penyampaian LK, jadwal penyusunan dan penyampaian LK K/L, dan terakhir mengenai transaksi Keuangan dan Barang Milik Negara, pada bagian ini dijelaskan prosedur akuntansi yang difasilitasi oleh SAKTI.

Dalam kesempatan ini, Kepala Seksi Verifikasi dan akuntansi mengingatkan seluruh satker bahwa penyelenggaraan layanan pada KPPN Solok adalah bebas biaya / Rp.0 (Nol). Apabila mitra kerja melihat, mendengar, atau mengetahui terdapat pejabat/pegawai KPPN Solok yang meminta dan/atau menerima gratifikasi dimohon bantuan untuk melaporkan melalui saluran pengaduan yang telah disampaikan melalui surat dan media sosial KPPN Solok.

Dalam kesempatan ini Bapak Nofa Putra sebagai pelaksana Seksi Vera juga mensimulasikan aplikasi CaLK dari mulai perekaman data LK hingga analisis LK dan diikuti oleh operator pengelola keungan yang hadir pada kegiatan ini. diharapkan dengan dilaksanakannya bimtek ini, diharapkan para pengelola keuangan/operator pada satuan kerja dapat menyusun Laporan Keuangan yang andal dan berkualitas.

#DJPbHAnDAL

#KPPNSolokRancak

#KPPNSolokWBK

#KPPNSolokMenujuWBBM

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

© Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Solok

Jl. Raya Koto Baru No.km.5, Koto Baru, Kec. Kubung, Kab. Solok, Sumatera Barat 27362
Tel: 0755-21632 Fax: 0755-20501

 

IKUTI KAMI

 

MOTO LAYANAN
 

 


       

 

Search