Jl. Raya Koto Baru KM 5 Solok

REALISASI ANGGARAN KPPN SOLOK MENCAPAI 24,08% PADA TRIWULAN I 2023

Solok, 12 April 2023, alokasi Anggaran Belanja Negara yang dibayarkan melalui  KPPN Solok Per 31 Maret 2023 sebesar Rp2,68 triliun, meningkat Rp424,92 miliar (18,82%) dari pagu awal tahun karena terdapat kenaikan pagu Belanja Barang Rp5,9 miliar dan Belanja Transfer ke Daerah sebesar Rp419,01 miliar. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala KPPN Solok, Budi Utomo, dalam press release realisasi anggaran periode Triwulan I Tahun 2023.

Realisasi Belanja tercatat mencapai Rp646,16 miliar (24,08 %), mengalami peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun 2022, hanya mencapai Rp148,99 miliar (17,02%). Realisasi Rp646,16 miliar ini terdiri dari belanja K/L sebesar Rp86,04 miliar (19,64%) dan belanja Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp560,11 miliar (24,95%).

Realisasi belanja K/L secara keseluruhan telah mencapai target. Namun jika dilihat per jenis belanja, realisasi Belanja Pegawai baru mencapai 18,73%, di bawah target yang ditetapkan sebesar 20%. Sementara Belanja Barang dan Belanja Modal telah melampaui target. Belanja Barang mencapai 20,74% (target 15%) dan Belanja Modal telah terealisasi empat kali lipat dari target (realisasi 40,55%, target 10%).

Untuk itu, satker diharapkan meningkatkan realisasi belanja pada periode berikutnya sehingga target yang ditetapkan dapat tercapai. Realisasi tersebut tentunya harus tetap memperhatikan RPD pada halaman III DIPA agar tidak terjadi deviasi yang berdampak pada penurunan kualitas pelaksanaan anggaran. Periode ini, nilai indikator deviasi halaman III DIPA sangat rendah, sehingga satker diminta segera menyesuaikan RPD pada halaman III DIPA dengan akurat dan mengajukan revisi paling lama 14 April 2023 ini.

Budi Utomo juga berpesan agar belanja kontraktual dapat direalisasikan sesegera mungkin dan satker melaksanakan administrasi kontrak sesuai peraturan yang berlaku. Pendaftaran kontrak maksimal 5 hari kerja setelah kontrak ditandatangani serta menyelesaikan tagihan paling lambat 17 hari kerja sejak timbulnya hak tagih kepada negara.

Sementara itu, Belanja TKD telah terealisasi sebesar Rp560,11 miliar (24,95%), mengalami kenaikan sebesar Rp247,09 miliar atau 78,93% dibanding bulan sebelumnya. TKD yang telah disalurkan berupa Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp6,4 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp442,13 miliar, Dana Transfer Khusus senilai Rp77,76 miliar, dan Dana Desa senilai Rp33,83 miliar. Budi Utomo meminta dukungan pemda agar penyaluran TKD dapat terlaksana dengan baik.

 

#DJPbHAnDAL

#KPPNSolokRancak

#KPPNSolokWBK

#KPPNSolokMenujuWBBM

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

© Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Solok

Jl. Raya Koto Baru No.km.5, Koto Baru, Kec. Kubung, Kab. Solok, Sumatera Barat 27362
Tel: 0755-21632 Fax: 0755-20501

 

IKUTI KAMI

 

MOTO LAYANAN
 

 


       

 

Search