Jl. Raya Koto Baru KM 5 Solok

KPPN SOLOK BAYARKAN THR SEBESAR RP14,29 MILIAR PADA APRIL 2023

Solok, 9 Mei 2023.

“Menjelang hari raya idul fitri 1444 H yang lalu, KPPN Solok membayarkan THR kepada PNS/TNI/POLRI, PPPK, dan PPNPN dengan total sebesar Rp14,29 miliar.” Hal tersebut disampaikan Budi Utomo, Kepala KPPN Solok, dalam kegiatan press release realisasi APBN bulan April yang berlangsung pada Selasa 9 Mei 2023.

Pembayaran THR tersebut tentu berdampak signifikan pada realisasi belanja di wilayah kerja KPPN Solok. Per 30 April 2023, KPPN Solok telah menyalurkan belanja negara senilai  Rp890,47 miliar atau 33,14% dari pagu. Alokasi Anggaran Belanja Negara yang dibayarkan melalui KPPN Solok mencapai Rp2,687 triliun, mengalami peningkatan sebesar Rp4,26 miliar dibanding bulan sebelumnya. Adapun tambahan pagu anggaran tersebut berupa Belanja Barang Rp3,68 miliar dan Belanja Modal Rp579,27 Juta. Sejak April 2023, KPPN Solok diberikan kewenangan untuk menyalurkan dana APBN kepada satuan kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Solok senilai Rp3 miliar.

Realisasi Rp890,47 miliar ini terdiri dari belanja K/L sebesar Rp139,82 miliar (31,60%) dan belanja Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp750,65 miliar (33,44%).

Realisasi belanja pegawai bulan April mengalami peningkatan sebesar Rp19,54 miliar dibanding bulan Maret antara lain disebabkan karena adanya pembayaran THR sebesar Rp14,29 miliar. Sementara realisasi belanja barang dan belanja modal mengalami sedikit penurunan akibat adanya libur hari raya idul fitri.

Realisasi belanja Modal mencapai 43,80%, melebihi target realisasi triwulan II (40%). Namun demikian, satuan kerja tetap dihimbau untuk segera melakukan realisasi belanja, terutama untuk belanja kontraktual. Hal ini mengingat kualitas pelaksaaan anggaran akan semakin baik, jika belanja kontraktual dapat direalisasikan pada periode semester I. Sementara itu, satker masih memiliki waktu 2 bulan untuk dapat mencapai target belanja pegawai dan belanja barang masing-masing sebesar 50%.

Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksaaan anggaran bulan April lalu antara lain pengelolaan UP/TUP belum maksimal, dimana terdapat satker yang tidak akurat dalam menyusun rencana pengeluaran pada saat mengajukan permintaan TUP. Untuk itu, Budi Utomo berpesan agar seluruh satker melakukan perencanaan dengan matang dan akurat sebelum mengajukan permintaan TUP untuk menghindari adanya kegiatan yang tidak terealisasi dengan baik.

Pada awal April lalu, sebagian besar satker telah melakukan penyesuaian Halaman III DIPA yang akan menjadi patokan/acuan dalam realisasi belanja di Triwulan II ini. Satker diminta benar-benar melakukan realisasi sesuai rencana penarikan dana pada halaman III DIPA agar tidak terjadi deviasi yang berdampak pada penurunan kualitas pelaksanaan anggaran. Budi Utomo berharap, capaian IKPA Triwulan I sebesar 96,08 dapat ditingkatkan pada periode berikutnya.

Sementara itu, Belanja TKD sebesar Rp750,65 miliar (33,44%) mengalami kenaikan sebesar Rp190,53 miliar atau 34,02% dibanding bulan sebelumnya. TKD yang telah disalurkan berupa DBH senilai Rp12,78 miliar, DAU senilai Rp 557,48 miliar, Dana Transfer Khusus senilai Rp139,16 miliar, dan Dana Desa senilai Rp41,23 miliar. Budi Utomo meminta dukungan pemda agar penyaluran TKD dapat terlaksana dengan baik.

Dalam kesempatan ini, Budi Utomo meminta dukungan satker dalam pembangunan Zona Integritas di KPPN Solok, mengingat KPPN Solok telah memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Seluruh penyelenggaraan layanan pada KPPN Solok adalah bebas biaya / Rp.0 (Nol). Apabila satker melihat, mendengar, atau mengetahui terdapat pejabat/pegawai KPPN Solok yang meminta dan/atau menerima gratifikasi dimohon bantuan untuk melaporkan melalui saluran pengaduan yang telah disampaikan melalui surat dan media sosial KPPN Solok.

#DJPbHAnDAL

#KPPNSolokRancak

#KPPNSolokWBK

#KPPNSolokMenujuWBBM

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

© Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Solok

Jl. Raya Koto Baru No.km.5, Koto Baru, Kec. Kubung, Kab. Solok, Sumatera Barat 27362
Tel: 0755-21632 Fax: 0755-20501

 

IKUTI KAMI

 

MOTO LAYANAN
 

 


       

 

Search