Solok, 13 Juni 2023, “Per 31 Mei 2023, KPPN Solok telah menyalurkan belanja negara senilai Rp1.029,76 miliar atau 38,32% dari pagu sebesar Rp2.687,53 miliar. Alokasi Anggaran Belanja tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp391,51 Juta dibandingkan April lalu.” Ujar Budi Utomo dalam kegiatan press release APBN Bulan Mei yang dilaksanakan bersama KPP Pratama Solok melalui aplikasi.
Tambahan anggaran tersebut berupa belanja barang pada satuan kerja, sementara belanja pegawai dan belanja modal tidak mengalami perubahan pagu. Realisasi sebesar Rp1.029,76 miliar ini terdiri dari belanja K/L sebesar Rp174,51 miliar (39,41%) dan belanja Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp855,25 miliar (38,10%).
Realisasi belanja pegawai dan belanja barang masing-masing sebesar 39,60% dan 38,71%, belum mencapai target yang ditetapkan sebesar 50%. Namun, Budi Utomo optimis bahwa dengan komitmen bersama satker, target tersebut dapat tercapai. Sementara itu, realisasi belanja Modal mencapai 49,46%, melebihi target realisasi triwulan II (40%). Walaupun demikian, satker tetap dihimbau untuk segera melakukan realisasi belanja, terutama untuk belanja kontraktual. Hal ini mengingat kualitas pelaksaaan anggaran akan semakin baik, jika belanja kontraktual dapat direalisasikan pada periode semester I.
Tambahan anggaran tersebut berupa belanja barang pada satuan kerja, sementara belanja pegawai dan belanja modal tidak mengalami perubahan pagu. Realisasi sebesar Rp1.029,76 miliar ini terdiri dari belanja K/L sebesar Rp174,51 miliar (39,41%) dan belanja Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp855,25 miliar (38,10%).
Realisasi belanja pegawai dan belanja barang masing-masing sebesar 39,60% dan 38,71%, belum mencapai target yang ditetapkan sebesar 50%. Namun, Budi Utomo optimis bahwa dengan komitmen bersama satker, target tersebut dapat tercapai. Sementara itu, realisasi belanja Modal mencapai 49,46%, melebihi target realisasi triwulan II (40%). Walaupun demikian, satker tetap dihimbau untuk segera melakukan realisasi belanja, terutama untuk belanja kontraktual. Hal ini mengingat kualitas pelaksaaan anggaran akan semakin baik, jika belanja kontraktual dapat direalisasikan pada periode semester I.
Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksaaan anggaran bulan Mei lalu antara lain deviasi halaman III DIPA sangat tinggi pada beberapa satker dan pengelolaan UP/TUP belum maksimal. Satker diminta agar menjadikan RPD pada halaman III DIPA sebagai pedoman pelaksanaan anggaran. Sampai akhir Mei ini, terdapat 2 satker yang tidak akurat dalam menyusun rencana pengeluaran pada saat mengajukan permintaan TUP, sehingga kegiatan tidak dapat terealisasi dan harus mengembalikan sisa TUP ke kas negara. Untuk itu, Budi Utomo menghimbau agar seluruh satker melakukan perhitungan perkiraan kebutuhan dana dengan akurat sebelum mengajukan permintaan TUP dengan mempertimbangkan kemampuan SDM dan batas waktu pertanggungjawaban TUP untuk menghindari adanya kegiatan yang tidak dapat direalisasikan.
“Pengelolaan UP/TUP Tahun ini akan menjadi dasar persetujuan besaran UP tahun 2024 dan persetujuan TUP periode berikutnya.”, ujarnya
Sementara itu, Realisasi Belanja TKD s.d 31 Mei 2023 mencapai Rp855,25 M atau 38,10% dari Pagu anggaran. TKD yang telah disalurkan berupa DBH senilai Rp12,78 miliar, DAU senilai Rp638,89miliar, Dana Transfer Khusus senilai Rp153,09 miliar, dan Dana Desa senilai Rp50,48 miliar. Sementara Dana Insentif belum ada realisasi, menunggu kebijakan dari pusat. Budi Utomo meminta dukungan pemda agar penyaluran TKD dapat terlaksana dengan baik.
Lebih lanjut Kepala KPPN mengingatkan satker untuk memitigasi penurunan kualitas pelaksaan anggaran periode berikutnya dengan mempersiapkan revisi DIPA untuk triwulan III sebelum periode triwulan II berakhir dengan perhitungan yang akurat, segera merealisasikan belanja kontraktual, memaksimalkan pengelolaan UP/TUP, serta segera merealisasikan belanja dengan UP KKP dan digipay.
Dalam kesempatan ini, Kepala KPP Pratama Solok, Yesti Milza menyampaikan bahwa Penerimaan Pajak Dalam Negeri s.d. Mei 2023 mencapai Rp246,74 miliar atau sama dengan 29,89%, tumbuh negatif -3,61% (y-o-y). Kinerja penerimaan pajak periode Januari – Mei 2023 dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu aktivitas ekonomi yang perlahan mengalami perkembangan, diiringi dengan kenaikan angsuran PPh Badan namun masih terdapat Restitusi dan adanya dampak dari kebijakan perpajakan yang membuat setoran pajak mengalami penurunan di periode yang sama. Restitusi tahun 2023 didominasi oleh jenis pajak PPN DN dan PPh Pasal 25/29 Badan
“Secara kumulatif, kelompok pajak PPh Non Migas mengalami pertumbuhan positif dibandingkan dengan tahun sebelumnya seiring dengan perbaikan ekonomi dan meningkatnya setoran PPh Pasal 25 Badan.”, ujarnya.
Dari empat jenis pajak, kelompok pajak PPh Non Migas mengalami pertumbuhan positif sebesar 12,64% yang didorong oleh perbaikan ekonomi dan meningkatnya setoran PPh Pasal 25 Badan. Sementara itu, kelompok pajak PPN mengalami penurunan terbesar yaitu sebesar –22,96%, hal ini dikarenakan adanya perubahan kebijakan peraturan serta adanya restitusi atas jenis pajak dimaksud.
“Ke depannya, penerimaan pajak diharapkan akan tetap mencatat kinerja yang baik sejalan dengan membaiknya aktivitas ekonomi. Namun dengan basis penerimaan tahun 2022 yang terus meningkat pada Juni – Desember, kinerja pertumbuhan kemungkinan akan mengalami normalisasi.” harapnya
#DJPbHAnDAL
#KPPNSolokRancak
#KPPNSolokWBK
#KPPNSolokMenujuWBBM