![]() |
![]() |
Solok, 29 April 2024.
Alokasi Anggaran Belanja Negara yang dibayarkan melalui KPPN Solok Per 31 Maret 2024 sebesar Rp2,84 triliun, terdiri dari Belanja K/L sebesar Rp487,90 miliar (17,13%) dan Belanja Transfer ke Daerah sebesar Rp2,36 triliun (82,87%). Hal tersebut disampaikan oleh Kepala KPPN Solok, Ibu Ikasari Heniyatun, dalam press release realisasi anggaran periode Triwulan I Tahun 2024.
Realisasi Belanja tercatat mencapai Rp713,44 miliar (25,04%), mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun 2023, hanya mencapai Rp646,16 miliar (24,08 %). Realisasi Anggaran Triwulan I 2024 ini terdiri dari belanja K/L sebesar Rp151,92 miliar (31,14%) dan belanja Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp561,52 miliar (23,78%).
Realisasi belanja K/L secara keseluruhan telah mencapai target. Realisasi Belanja Pegawai mencapai 26,46%, mengalami peningkatan signifikan dibandingkan periode tahun lalu hanya mencapai 18,73%. Hal ini terjadi akibat adanya pembayaran THR. Hal yang sama terjadi pada Realisasi Belanja Barang, realisasi mencapai 40,34% (Tahun lalu 20,74%) akibat adanya belanja terkait persiapan tahapan pemilu. Sementara itu, realisasi Belanja Modal sebesar 13,15% mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu, namun masih tetap mencapai target yang ditetapkan (10%).
Realisasi anggaran yang tinggi tersebut sayangnya berbanding terbalik dengan nilai indikator deviasi halaman III DIPA. KPPN Solok memperoleh nilai indikator deviasi halaman III DIPA sebesar 6,83 (terendah di wilayah SUMBAR). Oleh karena itu, Ibu Ikasari berpesan agar para KPA lebih disiplin dalam melaksanakan pencairan anggaran. RPD pada halaman III DIPA agar disusun dengan perencanaan yang baik dan dijadikan sebagai patokan dalam merealisasikan anggaran.
Berikutnya, beliau juga berpesan agar belanja kontraktual dapat direalisasikan sesegera mungkin dan satker melaksanakan administrasi kontrak sesuai peraturan yang berlaku. Pendaftaran kontrak maksimal 5 hari kerja setelah kontrak ditandatangani serta menyelesaikan tagihan paling lambat 17 hari kerja sejak timbulnya hak tagih kepada negara.
Sementara itu, Dari sisi Belanja TKD telah terealisasi sebesar Rp561,52 miliar (23,78%). TKD yang telah disalurkan berupa Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp9,32 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp428,50 miliar, Dana Transfer Khusus senilai Rp67,17 miliar, dan Dana Desa senilai Rp56,53 miliar.
Dalam kesempatan ini, Kepala KPPN Solok mengingatkan kembali bahwa KPPN Solok telah memperoleh status Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dimana seluruh penyelenggaraan layanan pada KPPN Solok adalah bebas biaya / Rp.0 (Nol). Apabila satker melihat, mendengar, atau mengetahui terdapat pejabat/pegawai KPPN Solok yang meminta dan/atau menerima gratifikasi, dimohon bantuan untuk melaporkan melalui saluran pengaduan yang telah disampaikan melalui surat dan media sosial KPPN Solok.
![]() |
![]() |
Dari Sisi Penerimaan Negara, Bapak Wahyu Afrizal, mewakili Kepala KPP Pratama Solok menyampaikan bahwa Penerimaan Pajak Dalam Negeri s.d. Maret 2024 di wilayah kerja KPP Pratama Solok (6 Kabupaten/Kota) mencapai Rp129,60 miliar atau sama dengan 15,60% dari Target 2024 tumbuh negatif -4,78% (y-o-y). Kinerja penerimaan pajak yang pada tahun Triwulan I 2024 dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu aktivitas ekonomi yang perlahan mengalami perkembangan, diiringi dengan kenaikan angsuran PPh Badan namun masih terdapat Restitusi dan adanya dampak dari kebijakan perpajakan yang membuat setoran pajak cenderung turun dibanding periode yang sama tahun 2023. Secara kumulatif, kelompok pajak pajak PPh Non Migas mengalami pertumbuhan positif dibandingkan periode TW I 2023 seiring dengan perbaikan ekonomi dan tahun meningkatnya setoran PPh Pasal 25 Badan.
Dari empat jenis pajak, kelompok pajak PPh Non Migas mengalami pertumbuhan positif sebesar 0,85% dengan capaian akibat adanya perbaikan ekonomi dan meningkatnya setoran PPh Pasal 25 Badan. Sedangkan PBB, terkontraksi sebesar –81,84%, Karena tahun 2023 terdapat pembayaran SKP/STP PBB yang tidak berulang di TW I 2024. Sementara itu, kelompok pajak PPN mengalami penurunan sebesar –12,94%, hal ini dikarenakan adanya dampak perubahan kebijakan peraturan serta restitusi atas jenis pajak dimaksud.
Adapun kontribusi WP Bendahara (APBN/APBD/Dana Desa) adalah sebesar 20,08% dari total target penerimaan. Oleh karena itu, KPP Pratama Solok mengucapkan apresiasi kepada seluruh satker atas capaian ini.
Ke depannya, penerimaan pajak diharapkan akan tetap mencatat kinerja yang baik sejalan dengan membaiknya aktivitas ekonomi. Namun dengan basis penerimaan TW 1 tahun 2024 yang menurun secara keseluruhan, kinerja pertumbuhan kemungkinan akan mengalami normalisasi di TW berikutnya.
![]() |
![]() |