29 Mei 2024, KPPN Solok melaksanakan kegiatan asistensi Digitalisasi Pembayaran (Digipay, KKP, dan CMS) dan asistensi SAKTI. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran satuan kerja terkait transaksi nontunai dan membahas permasalahan yang dihadapi dalam implementasi SAKTI.
Kegiatan ini diikuti oleh 5 satuan kerja yaitu :
- Lembaga Pemasyarakatan Solok (406137)
- MAN Kota Solok (424101)
- MTSN 3 Solok (574150)
- MAN 2 Solok (575879)
- Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan (666362)
Dalam kesempatan ini dilakukan pendaftaran user-user yang terlibat dalam digipay, meliputi: admin satker, pemesan, PPK, PBJ, dan Bendahara. Setelah kegaiatan ini diharapkan satker aktif bertransaksi secara digital.