Jl. Raya Koto Baru KM 5 Solok

Realisasi Belanja Semester I TA 2024 Capai 49,75%

  

Pada 12 Juni 2024, KPPN Solok melaksanakan agenda rutin bulanan Press Release APBN dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Periode Semester I Tahun 2024.
Kepala KPPN Solok menyampaikan Realisasi Belanja per 30 Juni 2024 mencapai Rp 1,45 T atau 49,75% dari pagu. Realisasi ini terdiri dari belanja K/L sebesar Rp559,23 M (49,41% dari Pagu) dan TKD sebesar Rp1,17 T (49,83% dari Pagu).


Kepala KPPN Solok menyampaikan apresiasi atas capaian nilai IKPA Semester I sebesar 97,02 dengan kategori sangat baik, mengalami kenaikan dibanding TW I yang hanya mencapai 95,73.. Namun demikian terdapat beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian :
1. Realisasi belanja pegawai melebihi target yang ditetapkan (mencapai 57,13%) sementara belanja barang dan belanja modal tidak mencapai target, masing-masing sebesar 41,56% dan 22,22%.
2. Deviasi halaman III DIPA masih tinggi akibat perencanaan anggaran yang tidak matang.

 

 

Kategori Capaian IKPA Satker:

1. 7 satker dengan nilai IKPA kategori cukup (70 ≤ nilai IKPA < 89)

2. 24 satker dengan nilai IKPA kategori Baik (89 ≤ nilai IKPA < 95)

3. 34 satker dengan nilai IKPA kategori Sangat Baik (nilai IKPA ≥ 95)

Kepala KPPN Solok meminta agar Satker dengan IKPA kategori cukup untuk dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran sehingga dapat mencapai kategori baik. Satker juga diingatkan agar segera merealisasikan belanja kontraktual serta melaksanakan administrasi kontrak sesuai peraturan yang berlaku. Pendaftaran kontrak maksimal 5 hari kerja setelah kontrak ditandatangani serta menyelesaikan tagihan paling lambat 17 hari kerja sejak timbulnya hak tagih kepada negara.

Selanjutnya, Kepala KPPN Solok meminta satker untuk mendukung program transaksi nontunai dengan aktif bertransaksi menggunakan KKP, CMS, dan Digipay. 

Pada Kesempatan ini, Bapak Wahyu Afrizal, mewakili Kepala KPP Pratama Solok menyampaian penerimaan negara perpajakan per Semester I tahun 2024. Penerimaan Pajak Dalam Negeri s.d. Juni 2024 mencapai  Rp 316,29 M atau sama dengan 37,47% dari Target 2024 tumbuh positif sebesar 7,26% (y-o-y). Kinerja penerimaan pajak yang pada Triwulan II Tahun 2024 ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain aktivitas ekonomi yang perlahan mengalami perkembangan, diiringi dengan kenaikan penerimaan PPh Pasal 21 yang mengalami kenaikan karena adanya dampak dari kebijakan perpajakan dibanding periode yang sama pada tahun 2023. Dari empat jenis pajak, kelompok pajak PPh Non Migas mengalami pertumbuhan sebesar 3.34% dengan capaian 46.80%, karena adanya perbaikan ekonomi dan meningkatnya penerimaan PPh Pasal 21. Setoran Wajib Pajak Bendahara (pada 6 Kabupaten/Kota wilayah kerja KPP Pratama Solok) pada Triwulan II 2024 sebesar Rp 64,42 M dengan pertumbuhan sebesar 11,03% dibanding tahun sebelumnya. Oleh karena itu, KPP Pratama Solok mengucapkan apresiasi kepada seluruh satker atas capaian ini.

 

 

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

© Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Solok

Jl. Raya Koto Baru No.km.5, Koto Baru, Kec. Kubung, Kab. Solok, Sumatera Barat 27362
Tel: 0755-21632 Fax: 0755-20501

 

IKUTI KAMI

 

MOTO LAYANAN
 

 


       

 

Search