Bertempat di ruang Aula lantai II KPPN Solok, Kepala KPPN Solok menyerahkan penghargaan kepada para satuan kerja atas kinerja periode Semester I TA 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mengapresiasi capaian kinerja sekaligus memotivasi satker untuk meningkatkan kinerja di periode berikutnya.
Adapun satker penerima penghargaan adalah sebagai berikut:
A. Kategori Penilaian Berdasarkan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA)
Peringkat Lima Besar Hasil Penilaian Satuan Kerja Berprestasi Kategori dengan Bobot Indikator 100 adalah sebagai berikut:
- Peringkat Pertama: Lembaga Pemasyarakatan Solok (406137) dengan nilai 100;
- Peringkat Kedua: Polres Solok Kota (665988) dengan nilai 99,99;
- Peringkat Ketiga: Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Muara Labuh (406049) dengan nilai 99,99;
- Peringkat Keempat: Kantor Kementerian Agama Kab. Solok (299563) dengan nilai 99,86;
- Peringkat Kelima: Madrasah Aliyah Negeri 3 Solok (674970)dengan nilai 98,70;
Peringkat Lima Besar Hasil Penilaian Satuan Kerja Berprestasi Kategori dengan Bobot Indikator 80 adalah sebagai berikut:
- Peringkat Pertama: Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Buah Tropika (412050) dengan nilai 99,91;
- Peringkat Kedua: Pengadilan Agama Solok (401922) dengan nilai 99,82;
- Peringkat Ketiga: : Pengadilan Agama Muara Labuh (401990) dengan nilai 99,74;
- Peringkat Keempat: Badan Pusat Statistik Kab. Solok Selatan dengan nilai (99,70;
- Peringkat Kelima: Pengadilan Agama Kotobaru (401985) dengan nilai 99,68;
Satuan Kerja Berprestasi Kategori dengan Bobot Indikator 70 adalah sebagai berikut:
1. Pengadilan Agama Solok (401923) dengan nilai 100
B. Kategori Penilaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara Pengeluaran Terbaik (3 besar), sebagai berikut :
- Peringkat Pertama : Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Solok Selatan (553739);
- Peringkat Kedua : Pengadilan Agama Solok (401923);
- Peringkat Ketiga : Kantor Kementerian Agama Kab. Solok (299563);
C. Kategori Penilaian Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) Bendahara Penerimaan Terbaik (3 besar), sebagai berikut :
- Peringkat Pertama : Pengadilan Agama Kotobaru (401984);
- Peringkat Kedua : Pengadilan Agama Solok (401922);
- Peringkat Ketiga : Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Buah Tropika (412050);
D. Kategori Penilaian Laporan Rekonsiliasi Sakti - SPAN Terbaik (3 besar), sebagai berikut :
- Peringkat Pertama : Kantor Kementerian Agama Kota Solok (299741);
- Peringkat Kedua : Pengadilan Agama Kotobaru (401984);
- Peringkat Ketiga : Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Solok Selatan (299610);
E. Kategori Penilaian Berdasarkan Kepatuhan Penyampaian Laporan Saldo Rekening Bendahara ( 5 besar ), sebagai berikut :
- Peringkat Pertama: Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Sumatera Barat (567449) dengan nilai 97,55;
- Peringkat Kedua: Pengadilan Agama Muara Labuh (401990) dengan nilai 97,49;
- Peringkat Ketiga: Pengadilan Agama Solok (401922) dengan nilai 96,61;
- Peringkat Keempat: Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Solok Selatan (299610) dengan nilai 95,47;
- Peringkat Kelima: Pengadilan Agama Muara Labuh (401991) dengan nilai 95,30;
F. Kategori Penilaian Berdasarkan Pelaksanaan Digitalisasi Pembayaran melalui Kartu Kredit Pemerintah (KKP), sebagai berikut :
- Peringkat Pertama: Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sumatera Barat (567449) dengan transaksi senilai Rp198,29 juta atau 413,11% dari target;
- Peringkat Kedua: Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Buah Tropika (412050) dengan transaksi senilai Rp75,67 juta atau 210,22% dari target;
- Peringkat Ketiga: Kantor Pelayanan Pajak Pratama Solok (525212) dengan transaksi senilai Rp50,5 juta atau 140,51% dari target;
- Peringkat Keempat: Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Solok (527819) dengan transaksi senilai Rp3 juta atau 25,77% dari target;
- Peringkat Kelima: Pengadilan Negeri Kotobaru (400446) dengan transaksi senilai Rp2,6 juta atau 13,66% dari target;
G. Kategori Penilaian Berdasarkan Pelaksanaan Digitalisasi Pembayaran melalui Digital Payment (DIGIPAY), sebagai berikut :
- Peringkat Pertama: Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Solok (527819) dengan capaian transaksi senilai Rp40,2 juta;
- Peringkat Kedua: Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solok (525212) dengan capaian transaksi senilai Rp9,1 juta;
- Peringkat Ketiga: Pengadilan Negeri Solok (099208) dengan capaian transaksi senilai Rp175 ribu;
H. Kategori Penilaian Berdasarkan Pelaksanaan Digitalisasi Pembayaran melalui Cash Management System (CMS), sebagai berikut :
- Peringkat Pertama: Badan Pusat Statistik Kab. Solok (019979) dengan nilai 91,78;
- Peringkat Kedua: Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Solok Selatan (299610) dengan nilai 90,49;
- Peringkat Ketiga: Madrasah Aliyah Negeri 1 Solok Selatan (309182) dengan nilai 90,27;
- Peringkat Keempat: Kantor Kementerian Agama Kab. Solok Selatan (663955) dengan nilai 90,26;
- Peringkat Kelima: Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Solok Selatan (553739) dengan nilai 89,89;