Jl. Raya Koto Baru KM 5 Solok

Apresiasi Kinerja Satuan Kerja Periode Semester I TA 2024

 

Bertempat di ruang Aula lantai II KPPN Solok, Kepala KPPN Solok menyerahkan penghargaan kepada para satuan kerja atas kinerja periode Semester I TA 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mengapresiasi capaian kinerja sekaligus memotivasi satker untuk meningkatkan kinerja di periode berikutnya.

Adapun satker penerima penghargaan adalah sebagai berikut:

A.  Kategori Penilaian Berdasarkan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA)

Peringkat Lima Besar Hasil Penilaian Satuan Kerja Berprestasi Kategori dengan Bobot Indikator 100 adalah sebagai berikut:

  1. Peringkat Pertama: Lembaga Pemasyarakatan Solok (406137) dengan nilai 100;
  2. Peringkat Kedua: Polres Solok Kota (665988) dengan nilai 99,99;
  3. Peringkat Ketiga: Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Muara Labuh (406049) dengan nilai 99,99;
  4. Peringkat Keempat: Kantor Kementerian Agama Kab. Solok (299563) dengan nilai 99,86;
  5. Peringkat Kelima: Madrasah Aliyah Negeri 3 Solok (674970)dengan nilai 98,70;

Peringkat Lima Besar Hasil Penilaian Satuan Kerja Berprestasi Kategori dengan Bobot Indikator 80 adalah sebagai berikut:

  1. Peringkat Pertama: Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Buah Tropika (412050) dengan nilai 99,91;
  2. Peringkat Kedua: Pengadilan Agama Solok (401922) dengan nilai 99,82;
  3. Peringkat Ketiga: : Pengadilan Agama Muara Labuh (401990) dengan nilai 99,74;
  4. Peringkat Keempat: Badan Pusat Statistik Kab. Solok Selatan dengan nilai (99,70;
  5. Peringkat Kelima: Pengadilan Agama Kotobaru (401985) dengan nilai 99,68;

Satuan Kerja Berprestasi Kategori dengan Bobot Indikator 70 adalah sebagai berikut:

1. Pengadilan Agama Solok (401923) dengan nilai 100

 

B.  Kategori Penilaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara Pengeluaran Terbaik (3 besar), sebagai berikut :

  1. Peringkat Pertama : Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Solok Selatan (553739);
  2. Peringkat Kedua : Pengadilan Agama Solok (401923);
  3. Peringkat Ketiga : Kantor Kementerian Agama Kab. Solok (299563);

C.  Kategori Penilaian Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) Bendahara Penerimaan Terbaik (3 besar), sebagai berikut :

  1. Peringkat Pertama : Pengadilan Agama Kotobaru (401984);
  2. Peringkat Kedua : Pengadilan Agama Solok (401922);
  3. Peringkat Ketiga : Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Buah Tropika (412050);

D.  Kategori Penilaian Laporan Rekonsiliasi Sakti - SPAN Terbaik (3 besar), sebagai berikut :

  1. Peringkat Pertama : Kantor Kementerian Agama Kota Solok (299741);
  2. Peringkat Kedua : Pengadilan Agama Kotobaru (401984);
  3. Peringkat Ketiga : Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Solok Selatan (299610);

E. Kategori Penilaian Berdasarkan Kepatuhan Penyampaian Laporan Saldo Rekening Bendahara ( 5 besar ), sebagai berikut :

  1. Peringkat Pertama: Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Sumatera Barat (567449) dengan nilai 97,55;
  2. Peringkat Kedua: Pengadilan Agama Muara Labuh (401990) dengan nilai 97,49;
  3. Peringkat Ketiga: Pengadilan Agama Solok (401922) dengan nilai 96,61;
  4. Peringkat Keempat: Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Solok Selatan (299610) dengan nilai 95,47;
  5. Peringkat Kelima: Pengadilan Agama Muara Labuh (401991) dengan nilai 95,30;

F.  Kategori Penilaian Berdasarkan Pelaksanaan Digitalisasi Pembayaran melalui Kartu Kredit Pemerintah (KKP),  sebagai berikut :

  1. Peringkat Pertama: Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sumatera Barat (567449) dengan transaksi senilai Rp198,29 juta atau 413,11% dari target;
  2. Peringkat Kedua: Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Buah Tropika (412050) dengan transaksi senilai Rp75,67 juta atau 210,22% dari target;
  3. Peringkat Ketiga: Kantor Pelayanan Pajak Pratama Solok (525212) dengan transaksi senilai Rp50,5 juta atau 140,51% dari target;
  4. Peringkat Keempat: Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Solok (527819) dengan transaksi senilai Rp3 juta atau 25,77% dari target;
  5. Peringkat Kelima: Pengadilan Negeri Kotobaru (400446) dengan transaksi senilai Rp2,6 juta atau 13,66% dari target;

G.  Kategori Penilaian Berdasarkan Pelaksanaan Digitalisasi Pembayaran melalui Digital Payment (DIGIPAY),  sebagai berikut :

  1. Peringkat Pertama: Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Solok (527819) dengan capaian transaksi senilai Rp40,2 juta;
  2. Peringkat Kedua: Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solok (525212) dengan capaian transaksi senilai Rp9,1 juta;
  3. Peringkat Ketiga: Pengadilan Negeri Solok (099208) dengan capaian transaksi senilai Rp175 ribu;

H.  Kategori Penilaian Berdasarkan Pelaksanaan Digitalisasi Pembayaran melalui Cash Management System (CMS),  sebagai berikut :

  1. Peringkat Pertama: Badan Pusat Statistik Kab. Solok (019979) dengan nilai 91,78;
  2. Peringkat Kedua: Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Solok Selatan (299610) dengan nilai 90,49;
  3. Peringkat Ketiga: Madrasah Aliyah Negeri 1 Solok Selatan (309182) dengan nilai 90,27;
  4. Peringkat Keempat: Kantor Kementerian Agama Kab. Solok Selatan (663955) dengan nilai 90,26;
  5. Peringkat Kelima: Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Solok Selatan (553739) dengan nilai 89,89;

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

© Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Solok

Jl. Raya Koto Baru No.km.5, Koto Baru, Kec. Kubung, Kab. Solok, Sumatera Barat 27362
Tel: 0755-21632 Fax: 0755-20501

 

IKUTI KAMI

 

MOTO LAYANAN
 

 


       

 

Search