Sebagai tindak lanjut atas ditetapkannya KPPN Solok sebagai unit kerja berpredikat WBBM pada tahun 2024, Kepala KPPN Solok melakukan internalisasi keberlanjutan Pembangunan Zona Integritas kepada seluruh pegawai dan PPNPN.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan penandatanganan Piagam Komitmen Keberlanjutan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan KPPN Solok serta Pakta Integritas Pegawai yang memuat komitmen pegawai dalam mencegah dan memberantas praktik KKN.
Para pegawai diharapkan dapat menularkan semangat WBK/WBBM kepada seluruh mitra kerja agar juga bisa mencapai standar WBK/WBBM.
#Kemenkeusatu
#DJPbHAnDAL
#InTress
#KPPNSolokWBBM
#RANCAK