Jl. Raya Koto Baru KM 5 Solok

Refreshment Pengelolaan Keuangan Daerah bersama Pemerintah Daerah mitra KPPN Solok

Dalam rangka mendukung kelancaran penyaluran dana Transfer ke Daerah (TKD) TA. 2025 , Kamis 24 April 2025, KPPN Solok menyelenggarakan kegiatan Refreshment Pengelolaan Keuangan Daerah periode triwulan II bersama perwakilan Pemerintah Daerah mitra KPPN Solok.

Pada kegiatan yang diselenggarakan secara daring ini, sebagai pembuka pada kesempatan pertama Kepala KPPN Solok menyampaikan beberapa hal penting terkait pentingnya koordinasi antara KPPN Solok dan Pemerintah Daerah mitra dalam rangka bersama-sama mendukung kelancaran penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) dengan menitikberatkan pada penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa TA. 2025. Peran aktif Pemerintah Daerah sangat dibutuhkan dalam monitoring berkala dan evaluasi setiap progres kemajuan pada setiap OPD / Dinas terkait kelengkapan dokumen syarat salur, baik itu Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa mendukung penyaluran secara tepat waktu.

Masih pada kesempatan yang sama, narasumber dari Seksi Bank KPPN Solok selanjutnya menyampaikan teknis terkait dengan kebijakan dan petunjuk teknis penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik TA. 2025, dijelaskan bahwa tidak terdapat perbedaan persyaratan dengan TA sebelumnya. Fokus pada penyaluran ini adalah jadwal atau tanggal-tanggal batas akhir penyaluran, dimana setiap Pemerintah Daerah diharapkan selain melakukan verifikasi kelengkapan syarat salur juga memperhatikan waktu penyampaian untuk menghindari gagal salur karena keterlambatan. Selanjutnya, terkait dengan penyaluran Dana Desa, Peran Pemerintah Daerah diharapkan tidak hanya dalam penyaluran, namun juga memamtau penyerapan yang pada akhirnya bisa mendukung optimalisasi potensi pada nagari dari pemanfaatan Dana Desa. 

Setiap Pemda juga diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan atau penjelasan terkait progres perkembangan terakhir pemenuhan syarat salur Transfer ke Daerah (TKD), terutama terkait dengan setiap potensi pada percepatan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, karena selain mempertimbangkan petunjuk teknis setiap mekanisme penyaluran telah terbit, batas waktu penyaluran juga telah ditetapkan serta proses kegiatan pengadaan barang / jasa yang tentunya memakan waktu yang lumayan lama. Harapannya, terkait hal ini, setiap Pemda melakukan mitigasi untuk menimalisir setiap potensi dan dinamika pada penyaluran DAK Fisik TA. 2025.

KPPN Solok berkomitmen untuk memberikan dukungan, berkoordinasi secara intens dengan Pemda dalam rangka penyaluran setiap bagian Transfer ke Daerah (TKD). Melalui penyaluran dana Transfer ke Daerah (TKD) yang tepat waktu dan tepat sasaran diharapkan mendukung percepatan Pembangunan di Daerah.

 

#KemenkeuSatu

#nTressHAnDAL

#KPPNSolokWBBM

#KPPNSolokRANCAK

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

© Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Solok

Jl. Raya Koto Baru No.km.5, Koto Baru, Kec. Kubung, Kab. Solok, Sumatera Barat 27362
Tel: 0755-21632 Fax: 0755-20501

 

IKUTI KAMI

 

MOTO LAYANAN
 

 


       

 

Search