
Dalam rangka meningkatkan kesadaran mitra kerja terkait penanggulangan korupsi dan gratifikasi di Kementerian Keuangan, KPPN Solok melaksanakan Sosialisasi Antikorupsi yang disampaikan kepada pihak eksternal KPPN Solok pada 22 Mei 2025 lalu.
Kepala KPPN Solok (Ikasari Heniyatun) menyampaikan Sosialisasi Antikorupsi dengan tema “Peran Masyarakat dalam Peningkatan Budaya Integritas di Lingkungan Kemenkeu”. Kepala KPPN Solok menegaskan agar seluruh mitra kerja tidak memberikan Gratifikasi dalam bentuk apapun kepada pegawai KPPN Solok, dan segera melaporkan apabila terdapat indikasi gratifikasi oleh pegawai KPPN Solok.
![]() |
![]() |
Kepala KPPN Solok menjelaskan Program Pengendalian Gratifikasi dan Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) dan Perlindungan Pelapor.
Kementerian Keuangan memiliki komitmen tinggi dalam Penguatan Budaya Integritas Pegawai. Bantu Kami dengan Tidak Melakukan Pemberian Apapun atas Pelayanan yang Kami Berikan.
Apabila masih ada:
- Pegawai Kami yang Menerima/Meminta Gratifikasi atau
- Dugaan Pelanggaran Lainnya
Laporkan melalui WWW.WISE.KEMENKEU.GO.ID









