Jl. Raya Koto Baru KM 5 Solok

Standar Operasional Prosedur (SOP) Shadow Organization

Dalam rangka meningkatkan peran instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di daerah, perlu dilakukan penguatan fungsi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara dalam berperan sebagai treasurer, regional chief economist, dan financial advisor. Direktur Jenderal Perbendaharaan telah menerbitkan Nomor KEP-3/PB/2023 tentang Pembentukan Shadow Organization Pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara pada Januari 2023.

Hal tersebut ditindaklanjuti dengan Keputusan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Solok Nomor KEP-101/KPN.0303/2023 tentang Struktur Shadow Organization Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Solok Tahun 2023.

 

Berdasarkan KEP-3/PB/2023, KPPN Solok memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) Shadow Organization sebagai berikut:

  1. Penyusunan Dokumen Kehumasan dan Keprotokoleran pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara
  2. Penyusunan Dokumen Usulan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional
  3. Penyusunan Laporan Hasil Pembinaan/Sosialisasi/Edukasi Satuan Kerja Lingkup Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara
  4. Penetapan Inovasi pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara
  5. Pemenuhan Dokumen Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
  6. Pemenuhan Dokumen Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
  7. Pemenuhan Dokumen ISO 9001:2015
  8. Pemenuhan Dokumen ISO 37001:2016
  9. Monitoring Penyampaian Kekurangan Surat Kuasa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
  10. Monitoring Penyerapan Anggaran Satuan Kerja
  11. Penyaluran Transfer Ke Daerah
  12. Penyusunan Dokumen Bimbingan dan Konsultasi Transfer Ke Daerah (TKD)
  13. Penyusunan Laporan Analisis Monitoring dan Evaluasi Pembiayaan Ultra Mikro (UMi)
  14. Penyusunan Laporan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
  15. Penyusunan Dokumen Analisis Keuangan Daerah
  16. Pendampingan dan Layanan Konsultasi Keuangan Daerah

 

Detail SOP dapat diunduh pada tautan berikut.

Unduh

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

© Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Solok

Jl. Raya Koto Baru No.km.5, Koto Baru, Kec. Kubung, Kab. Solok, Sumatera Barat 27362
Tel: 0755-21632 Fax: 0755-20501

 

IKUTI KAMI

 

MOTO LAYANAN
 

 


       

 

Search