Dalam rangka menyambut Akhir Tahun Anggaran, KPPN Sukabumi melaksanakan Sosialisasi PER-13/PB/2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun Anggaran 2019 pada Hari Selasa tanggal 1 Oktober 2019.

Sosialisasi dibagi menjadi 2 Sesi dikarenakan keterbatasan tempat sosialisasi yaitu di Aula KPPN Sukabumi.
Dua Sesi tersebut yaitu Sesi Pagi dan Sesi siang.
Sosialisasi dibuka dengan Laporan dari Ketua Panitia yaitu Kasubag Umum KPPN Sukabumi, Bapak Hasan Luthfi.
Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala KPPN Sukabumi, Ibu Sofia Rita Diana. Beliau menyampaikan pemaparan Pembangunan Zona Integritas mewujudkan WBBM, agar pelayanan publik pada KPPN Sukabumi terjaga tetap prima. Dimana telah dilakukan survey kepada stakeholder dengan harapan mitra kerja yang telah menerima layanan dari KPPN Sukabumi dapat merasakan perubahan prima dari KPPN Sukabumi

Dilanjutkan dengan Penyampaian Materi Langkah-langkah Akhir Tahun Anggaran 2019 tentang Penerimaan dan Pengeluaran Negara oleh Sdr. Veronica Kemala dan Sdr. Hamdan Adhymas. Kemudian ada sesi tanya jawab dengan Satker untuk menjawab hal-hal yang kurang jelas tentang materi yang disampaikan oleh Narasumber.
Diselingi juga dengan materi tentang Pajak oleh PPK KPP Pratama Cianjur dikarenakan banyaknya pertanyaan Satker yang berkaitan dengan pajak.
Materi terakhir adalah tentang Penyampaian LPJ, Rekon dan Pelaporan Keuangan Tahun 2019 yang disampaikan oleh Susanti Haryani.



Sesi kedua dilaksanakan siang hari setelah Dzuhur. Kali ini materi Langkah-langkah akhir tahun anggaran Tahun 2019 tentang Penerimaan dan Pengeluaran disampaikan oleh Darsini dan Awalina. Selain itu disampaikan penghargaan atas Satker berprestasi selama Tahun 2019. Alhamdulillah acara Sosialisasi berlangsung dengan lancar sampai akhir acara.







