Tugas Struktur
Chief of Treasury and Financial Advisor
- Memberikan arahan pelaksanaan tugas Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara dalam menjalankan peran sebagai treasurer, regional chief economist, dan financial advisor pada SO KPPN;
- Mengoordinasikan, mengonsolidasikan, dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas seluruh organ SO KPPN
Operating Division (Op Div)
- Melaksanakan tugas-tugas KPPN di bidang pengelolaan organisasi, sumber daya manusia, keuangan, kerumahtanggaan dan protokoler, serta hubungan masyarakat; dan
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh COTF
Internal Control Unit (IC Unit)
- melakukan manajemen risiko atas pelaksanaan tugas SO KPPN;
- melakukan pemantauan pengendalian internal SO KPPN;
- melakukan pemantauan dan penegakan kode etik, dan manajemen pengaduan;
- menyampaikan hasil pengawasan kepada COTF dan Unit Kepatuhan Internal Wilayah; dan
- merumuskan rekomendasi dan tindak lanjut pengawasan kepada COTF dan Unit Kepatuhan Internal Wilayah
Operational Treasury Division (OT Div)
- Melaksanakan tugas-tugas KPPN di bidang layanan operasional perbendaharaan; dan
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh COTF.
Regional Economics Group (RE Group)
- Melaksanakan tugas-tugas KPPN di bidang layanan pengguna (customer service), penyuluhan/ pembinaan dan asistensi kepada stakeholder, standardisasi pengguna layanan, serta pembinaan, monitoring dan analisis terkait pelaksanaan anggaran dan pelaporan keuangan pusat dan daerah, dan investasi pemerintah; dan
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh COTF.
Tugas Jabatan
Head
- Mengoordinasikan perencanaan tugas, standar kualitas pelaksanaan tugas, pemantauan pelaksanaan tugas, reviu dan evaluasi pelaksanaan tugas, dan pelaporan hasil kerja kepada COTF;
- Head of Operational Treasury Division mengoordinasikan dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas Payment Execution Team; dan
- Head of Financial Advisory Division mengoordinasikan dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas Central Government Advisory Team
Co-Head
- Bersama Head melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada huruf a angka 1;
- Co-Head of Operational Treasury Division mengoordinasikan dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas Settlement and Liquidity Team, dan Accounting and Reporting Team; dan
- Co-Head of Financial Advisory Division mengoordinasikan dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas Local Government Advisory Team.
Tim Kerja
- Melaksanakan tugas secara mandiri atau kolaboratif sesuai arahan dan koordinasi dari Head dan/atau Co-Head; dan
- Melaporkan hasil kerja pelaksanaan tugas kepada Head dan/atau Co-Head.