
KPPN Sukabumi telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Tahun 2018 dan kemudian dinominasikan untuk mengikuti penilaian Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Tahun 2019. Penilaian dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dengan melengkapi dokumen-dokumen pendukung melalui Aplikasi DIA (Digital Integrity Assesment. Kemudian dilakukan penilaian akhir oleh Kemenpan-RB melalui Video Conference pada Bulan November 2019. Kemenpan-RB mengumumkan kelulusan Predikat WBK dan WBBM bagi unit kerja seluruh Indonesia pada tanggal 5 Desember 2019 dan Alhamdulillah KPPN Sukabumi termasuk yang lulus mendapat Predikat WBBM. Kami sangat bersyukur bahwa perjuangan kami untuk meraih predikat WBBM akhirnya tercapai. Predikat WBBM ini bisa tercapai karena kerjasama yang solid di antara para pegawai KPPN Sukabumi dan juga dukungan dari satuan kerja, bank dan pihak lainnya yang menjadi mitra kerja KPPN Sukabumi. Semoga hal ini menjadi tonggak bagi KPPN Sukabumi untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan pelayanan kepada Stakeholders serta untuk selalu meningkatkan kinerja dan prestasi.




