Berita

Seputar KPPN Sukabumi

Tahun 2024, KPPN Sukabumi Kelola Dana APBN Senilai Rp 9,1 Triliun

SUKABUMI – Pj. Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji, didampingi Kepala KPPN Sukabumi, Abdul Lutfi pada Rabu (10/01/2024) di aula KPPN Sukabumi melakukan penyerahan DIPA sekaligus menyaksikan penandatangan Pakta Integritas yang dilakukan secara simbolis oleh perwakilan satuan kerja. Penyerahan DIPA tahun 2024 ini ditandai dengan penekanan tombol penyerahan DIPA secara virtual oleh Pj. Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji.

“Di tahun anggaran 2024 ini, KPPN Sukabumi akan mengelola dana APBN senilai Rp 9,1 triliun. Dana ini akan digunakan untuk belanja pemerintah pusat yang tersebar untuk 84 satuan kerja di Kementerian/Lembaga dan senilai Rp7,3 triliun yang digunakan dalam bentuk TKD untuk Pemkot Sukabumi, Pemkab Sukabumi, dan Pemkab Cianjur,” ujar Abdul Lutfi dalam laporannya.  

Dalam laporannya, Abdul Lutfi menyebutkan bahwa untuk belanja pemerintah pusat di lingkup satker-satker Kabupaten Sukabumi adalah sebesar Rp650,9 miliar untuk 28 satker. Sementara untuk TKD di Pemkab Sukabumi terdiri atas Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp182,6 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU senilai Rp1,7 triliun, Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK) Fisik Rp197,4 miliar, DAK Nonfisik Rp 740,1 miliar dan Dana Desa sebesar Rp440,4 miliar. Di tahun 2024, Pemkab Sukabumi tidak mendapat alokasi Insentif Fiskal.

Untuk satker di wilayah Pemkab Cianjur, belanja pemerintah pusat teralokasi sebesar Rp808,2 miliar untuk 33 satuan kerja. Sedangkan untuk TKD terdiri atas DBH sebesar Rp95,6 miliar, DAU Rp 1,7 triliun, DAK Fisik Rp 157,4 miliar, DAK Nonfisik Rp 740,1 miliar, Insentif Fiskal Rp14,1 miliar, dan Dana Desa sebesar Rp448,3 miliar.

Alokasi belanja pemerintah pusat untuk wilayah Kota Sukabumi sebesar Rp 465,8 miliar untuk 23 satker. Sedangkan TKD untuk Pemkot Sukabumi meliputi DBH senilai Rp50,3 miliar, DAU Rp507,1 miliar, DAK Fisik Rp34,3 miliar, DAK Nonfisik Rp134,9 miliar, dan Insentif Fiskal Rp7,5 miliar.

Ada hal yang berbeda dalam penyerahan DIPA tahun ini. Di tahun-tahun sebelumnya, DIPA diserahkan dalam bentuk dokumen fisik. Namun, khusus tahun ini dilakukan dengan proses digitalisasi, yang dimulai sejak penetapan anggaran sampai dengan proses penandatanganan DIPA, dilakukan dengan elektronik.

Dalam keynote speech-nya, Pj. Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji. menyampaikan bahwa penyusunan APBN 2024 dilakukan dalam situasi ekonomi global  tahun 2023 yang masih dibayangi resiko ketidakpastian terutama dipengaruhi oleh tensi geopolitik yang masih tinggi, perlambatan pertumbuhan ekonomi di Tiongkok, gejolak di USA dan Eropa .

Kinerja pelaksanaan anggaran atau APBN  pada tahun 2023  secara keseluruhan dalam kondisi yang solid dan kredibel dengan mencatatkan capaian yang luar biasa  antara lain mampu menjaga stabilitas, melindungi daya beli dan mampu melaksanakan agenda pembangunan secara optimal.

“Efektivitas kinerja APBN Tahun 2024 sangat tergantung kepada pelaksanaannya yang tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat kualitas. Untuk itu, koordinasi dan kolaborasi antara Kementerian/Lembaga dengan pemda sangat penting dan menentukan,” harap Kusmana Hartadji.

Pada kesempatan tersebut, disampaikan pula beberapa penghargaan kepada satuan-satuan kerja terbaik yang meliputi tiga kategori, yaitu nilai IKPA terbaik, satker dengan persentase transaksi Kartu Kredit Pemerintah (KKP) terbanyak, dan satker dengan transaksi digipay terbanyak.

Untuk satker dengan nilai IKPA terbaik dengan nilai 100 terdapat 4 (empat) satker, yaitu Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cianjur, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi, Polres Sukabumi Kota, dan Lembaga Pemasyarakatan Kota Sukabumi.

Untuk penghargaan satker dengan transaksi KKP terbanyak diraih oleh Balai Besar Pelatihan Kesehatan Ciloto, Pelabuhan Perikanan Nusantara Pelabuhan Ratu, dan Kejaksaan Negeri Cianjur.

Sedangkan satker peraih penghargaan transaksi digipay terbanyak adalah BNN Kabupaten Sukabumi, Kantor Pertanahan Kota Sukabumi, dan Balai Besar Pelatihan Kesehatan Ciloto. (rt/ng)

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search