KPPN Sukabumi terus menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya kerja yang bersih, profesional, dan berintegritas melalui pelaksanaan Sosialisasi Antikorupsi Tahun 2026 serta Pembinaan Mental yang dilaksanakan setiap triwulan. Kedua kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat nilai integritas pegawai, baik dari sisi sistem maupun dari aspek moral dan spiritual. Kegiatan sosialisasi antikorupsi dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman pegawai terhadap pentingnya integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dalam kegiatan ini, disampaikan berbagai isu terkait hasil Survei Penilaian Integritas, termasuk potensi risiko seperti kolusi, kurangnya transparansi, serta pentingnya budaya speak up.Pembinaan mental juga menekankan pentingnya nilai-nilai spiritual sebagai fondasi integritas. Pegawai diajak untuk memperkuat iman, kesabaran, kejujuran, dan tawakal dalam menghadapi
godaan maupun tekanan dalam pekerjaan. Nilai-nilai seperti keadilan, pengendalian diri, serta kesadaran bahwa setiap tindakan akan dipertanggungjawabkan menjadi benteng utama dalam mencegah pelanggaran integritas. Pendekatan ini menunjukkan bahwa integritas tidak hanya dibangun melalui sistem dan aturan, tetapi juga melalui kesadaran diri dan kekuatan moral individu.
Melalui kombinasi sosialisasi antikorupsi dan pembinaan mental, KPPN Sukabumi menegaskan bahwa penguatan integritas harus dilakukan secara menyeluruh. Sistem yang baik, seperti digitalisasi layanan dan mekanisme pelaporan, perlu didukung oleh karakter individu yang kuat dan beretika. Langkah konkret yang ditekankan meliputi penolakan gratifikasi, pelaporan melalui mekanisme resmi, serta komunikasi terbuka dengan atasan dalam menghadapi potensi pelanggaran. Dengan sinergi antara aturan, sistem, dan nilai moral, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.




