Sehubungan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 232/PMK.05/2022 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Instansi dan Peraturan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2024 tentang Petunjuk Teknis Peni Peraturan Menteri Keuangan Nomor 158 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.05/2021 Tentang Pelaksanaan Sistem SAKTI, KPPN Sukabumi melaksanakan kegiatan Penyusunan Laporan Keuangan Satker Pada Akhir Tahun Anggaran 2024 dan Refreshment Aplikasi SAKTI dan Gaji Web, yang dilaksanakan pada tanggal 20 dan 21 November 2024. berikut materi yang disampaikan dalam acara sosialisasi Download




