Sosialisasi Tata Cara Pelaksanaan Kewajiban Administrasi Perpajakan pada Satker K/L 27 Februari 2025

Sehubungan dengan diterbitkannya Surat Edaran Direktur Jenderal Perbendaharaan tentang Tata Cara Pelaksanaan Kewajiban Perpajakan Pada Satuan Kerja Kementerian/Lembaga, KPPN Sukabumi mengadakan kegiatan Sosialisasi Tata cara Pelaksanaan Kewajiban Administrasi Perpajakan pada Satker Kementerian/Lembaga, yang  dilaksanakan pada hari Kamis, 27 Februari 2025, pukul 08.30 s.d. 12.30 WIB via Ms. Teams (daring) dengan mengundang para pengelola keuangan satker wilayah KPPN Sukabumi.

 

Materi Kegiatan dapat di unduh disini

Materi Perpajakan Coretax dapat dilihat disini

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search