Sehubungan dengan implementasi Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2016 tentang Sertifikasi Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dengan ini kami sampaikan Surat Plt. Kepala KPPN Sukabumi nomor S-199/KPN.1305/2022 tanggal 23 Februari 2022.