Dengan semakin meningkatnya perhatian K/L terhadap tata kelola pelaksanaan anggaran yang dibuktikan dengan semakin membaiknya tingkat kepatuhan K/L terhadap regulasi pelaksanaan anggaran, Telah dilakukan evaluasi capaian IKPA untuk selanjutnya dilakukan perubahan paradigma penilaian kinerja pelaksanaan anggaran yang sebelumnya fokus pada peningkatan tata kelola pelaksanaan anggaran menjadi fokus pada peningkatan kualitas belanja yang didukung oleh akselerasi belanja dan capaian output agar mampu berkontribusi optimal dalam membentuk outcome perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini kemudian diwujudkan dalam bentuk Reformulasi IKPA 2022. berikut disampaikan Strategi Persiapan Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2022 untuk dipedomani.
Surat Plt. Kepala KPPN Sukabumi nomor S-205/KPN.1305/2022 tanggal 24 Februari 2022 download