Dalam rangka implementasi Manajemen Keberlangsungan Bisnis (MKB) di lingkungan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Sukabumi dengan mengacu pada Diktum keempat puluh lima Keputusan Menteri Keuangan Nomor 520/KMK.01/2021, setiap unit vertikal Kementerian Keuangan melaksanakan simulasi dan uji coba dalam rangka pelaksanaan tahapan penyusunan dan perekaman dokumen MKB. Tujuan dari implementasi Manajemen keberlangsungan bisnis (MKB) adalah Memastikan keberlangsungan layanan utama Kementerian Keuangan setelah terjadi gangguan, Mengurangi dampak gangguan terhadap organisasi, Meningkatkan kesadaran para pejabat/pegawai akan pentingnya kelangsungan bisnis organisasi; dan Meningkatkan kepercayaan & kepuasan stakeholders terhadap penyelenggaraan layanan Kemenkeu yang berkelanjutan dalam kondisi kahar/bencana. Mengingat pentingnya hal tersebut dan sebagai bentuk mitigasi risiko, KPPN Sukabumi menyusun buku saku mengenai tanggap darurat bencana alam. Download