Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) merupakan instansi vertikal di bawah Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.01/2016 tanggal 30 Desember 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, KPPN terdiri dari 5 (lima) tipe, yaitu KPPN tipe A1, KPPN tipe A2, KPPN Khusus Pinjaman dan Hibah, KPPN Khusus Penerimaan, dan KPPN Khusus Investasi. KPPN Sukabumi merupakan KPPN tipe A1 yang dipimpin oleh Kepala Kantor dengan dibantu oleh 1 Kasubbag dan 4 Kepala Seksi. Salah satu seksi di KPPN adalah Seksi Bank. Seksi yang berbeda dengan seksi lainnya karena seolah banyak berhubungan dengan dunia perbankan. Belum lagi dengan adanya penajaman fungsi KPPN dan dibentuknya Shadow Organization, serta penyaluran TKD, tusi dan peran Seksi Bank makin berkembang. Apa dan bagaimana sih tugas dan peran Seksi Bank terkini? Yuk, kita pantengin video oncom berikut ini..! Lihat disini