Takengon

Berita

Seputar Kanwil DJPb

KPPN Takengon Mengadakan Rakor Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2019

Mengawali tahun anggaran 2019, dalam rangka memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah (pemda), KPPN Takengon mengadakan rapat koordinasi (rakor) persiapan

penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa tahun 2019. Rakor diselenggarakan pada hari Rabu, 30 Januari 2018 pukul 09.00 sampai dengan 12.30 WIB bertempat di Aula KPPN Takengon Jalan Qurata Aini Nomor 96 Takengon. Peserta rakor dari pemda adalah para kepala dinas/badan atau perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) yang terkait dengan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa tahun 2019 serta Inspektorat pada masing-masing pemda. Dari Kabupaten Aceh Tengah hadir sebanyak 26 orang dan dari Kabupaten Bener Meriah sebanyak 19 orang peserta.

Rakor dibuka oleh Kepala KPPN Takengon, Rusli, yang menyampaikan beberapa arahan antara lain terkait maksud dan tujuan pelaksanaan rakor, yaitu agar pelaksanaan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa tahun 2019 dapat berjalan dengan lancar, mengingat terdapat pengaturan baru dalam pelaksanaannya. Untuk DAK Fisik, sesuai PMK Nomor 121/PMK.07/2018 mulai tahun 2019 dalam setiap tahapan penyaluran DAK Fisik terdapat tambahan dokumen persyaratan penyaluran yang harus dipenuhi oleh pemda berupa hasil reviu atas realisasi penyerapan dana dan capaian output kegiatan DAK Fisik. Oleh karena itu, dalam rakor kali ini diundang pula Inspektorat pada masing-masing Pemda. Sedangkan untuk Dana Desa, terdapat aturan baru dalam pengelolaan Dana Desa yakni PMK Nomor 193/PMK.07/2018 yang mengintegrasikan seluruh pengaturan terkait Dana Desa yang sebelumnya diatur dalam PMK Nomor 50/PMK.07/2018 dan perubahan-perubahannya (terakhir diubah dengan PMK Nomor 121/PMK.07/2018). Dalam sambutannya, Kepala KPPN Takengon juga menyampaikan informasi layanan KPPN Takengon, sarana prasarana, inovasi-inovasi, dan tidak lupa juga mengingatkan terkait pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan KPPN Takengon. Dalam arahannya, Kepala KPPN Takengon juga kembali menyampaikan bahwa seluruh layanan KPPN adalah bebas biaya. Hal ini selalu beliau sampaikan dalam setiap kesempatan pertemuan dengan para mitra kerja KPPN Takengon.

Sebelum sesi diskusi, disampaikan pemaparan materi terkait penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa oleh narasumber pertama, M. Nurul Muhyidin, selaku PPK Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa KPPN Takengon. Materi yang disampaikan mengenai latar belakang, dasar hukum, serta kebijakan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa; mekanisme penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa tahun 2019; serta perkembangan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa lingkup KPPN Takengon, yang membahas tentang realisasi penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa tahun 2018 pada Pemda Kab. Aceh Tengah dan Pemda Kab. Bener Meriah beserta kendala/permasalahan yang terjadi, sebagai bahan evaluasi dalam persiapan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa tahun 2019. Pemaparan materi selanjutnya disampaikan oleh narasumber kedua, M. Syukri Ahlansyah Nasution, selaku Operator Penyaluran/Pelaporan DAK Fisik dan Dana Desa KPPN Takengon yang menyampaikan paparan terkait aplikasi OMSPAN dalam penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa.

Pada akhir acara, terdapat permintaan dari Inspektorat pada masing-masing pemda agar mereka diberikan file seluruh materi dan ketentuan terkait penyaluran DAK Fisik, karena tugas melakukan reviu DAK Fisik merupakan  tugas baru yang harus segera mereka laksanakan. Dengan telah dilaksanakannya rakor dengan pemda diharapkan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa tahun 2019 dapat berjalan sesuai dengan ketentuan sehingga tidak ada pemda yang gagal salur karena terlambat dalam memenuhi dokumen persyaratannya. Selain itu juga berdasarkan evaluasi pelaksanaan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa tahun 2018, diharapkan pelaksanaan penyaluran tahun 2019 dapat berjalan dengan lebih baik.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search