Halo #SobatPerbendaharaan
Sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara di daerah dan kantor Vertikal dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan, KPPN Takengon Melaksanakan kewenangan perbendaharaan yaitu melakukan penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara.
Penyaluran APBN pada KPPN Takengon dimaksud untuk mendukung bergeraknya perekonomian di daerahnya.
Berikut Informasi bagi para Stakeholder lingkup wilayah KPPN Takengon berupa realisasi belanja sampai dengan tanggal periode Agustus 2022.
#kppntakengon
#kanwildjpbaceh
#djpbhandal
#uangkita