Tebing Tinggi, djpbn.kemenkeu.go.id/kppn/tebingtinggi
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.07/2017 tentang Peraturan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tebing Tinggi ditunjuk sebagai penyalur Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa untuk wilayah Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai, dan Kota Tebing Tinggi. Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa, KPPN Tebing Tinggi bertanggungjawab atas kelancaran penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa di tiga wilayah kab/kota tersebut..
Bulan Agustus menjadi saat yang penting bagi KPPN Tebing Tinggi untuk menyalurkan DAK Fisik Tahap II dan Dana Desa Tahap III tahun 2018. Sehubungan dengan hal tersebut, maka menindaklanjuti surat Direktur Pelaksanaan Anggaran Nomor S-5830/PB.2/2018 tanggal 25 Juli 2018 hal Penyaluran Dana Desa Tahap III Tahun 2018, Kepala KPPN Tebing Tinggi mengadakan kunjungan kerja ke 3 Pemerintah Daerah di Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai dan Kota Tebing Tinggi. Kunjungan kali ini dilakukan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), sebagai instansi yang berkaitan langsung dengan penyaluran Dana Desa, dan BPKAD sebagai penyalur dana DAK Fisik dan Dana Desa.
KUNJUNGAN KE PEMERINTAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI
(RABU, 1 AGUSTUS 2018)
Rangkaian kunjungan kerja Kepala KPPN Tebing Tinggi ke Pemkab/Pemko diawali dengan kunjungan ke Dinas PMD Kab Serdang Bedagai. Didampingi Ruth Jelita Silaban, pelaksana pada Seksi Bank, Kepala KPPN Tebing Tinggi, Edy Purwanto tiba di Dinas PMD Kab. Serdang Bedagai, pukul 10.00 WIB dan diterima langsung oleh Kepala Dinas PMD Kab. Serdang Bedagai, Drs. Dimas Kurnianto, SH beserta Kabid Pemerintahan Desa, Romian P. Siagian, S.STP, M.Si, Kepala Seksi Keuangan dan Aset Desa, Riadi Putra Sinuraya, SE dan staf pelaksana. Mengawali pembicaraan, Edy Purwanto menyampaikan maksud kunjungannya. “Kunjungan kami kali ini selain untuk mengadakan silaturahmi, juga ingin mengetahui sejauh mana perkembangan proses penyaluran Dana Desa Tahap III di Kab. Serdang Bedagai, kendala-kendala yang dihadapi dilapangan, dan juga masukan-masukan dari temen-temen di Dinas PMD terkait proses penyaluran Dana Desa pada tahun 2018 ini,” kata Edy Purwanto. Dari perbincangan dengan Dimas, ada beberapa hal yang dapat disimpulkan, diantaranya :
- Untuk penyaluran Dana Desa Tahap III 2018, masih dalam proses input penyerapan dana dan capain output per desa pada Aplikasi OMSPAN.
- Proses pengelolaan Dana Desa khususnya di Kab. Serdang Bedagai masih terkendala dengan ketersediaan SDM yang berkualitas di Desa. Disamping itu, kendala kualitas tenaga pendamping Desa yang belum sesuai dengan harapan aparat Desa, juga menjadi hambatan bagi aparat Desa untuk dapat mengelola Dana Desa secara optimal.
- Terdapat beberapa aturan mengenai penggunaan dana desa yang belum jelas bagi aparat desa, seperti aturan proses pengadaan barang/jasa di Desa,apakah mengikuti Peraturan Menteri Dalam Negeri, Peraturan Daerah, atau Peraturan Menteri Desa.
- Terdapat beberapa desa yang sebagian besar wilayahnya berbatasan atau termasuk dalam wilayah perusahaan perkebunan, sehingga pihak aparat Desa tidak berani menggunakan untuk perbaikan infrastruktur yang berada di lokasi perkebunan tersebut, meskipun kondisinya buruk. Akibatnya, dana desa belum bisa digunakan secara optimal.
- Ketidaksamaan penghasilan antar Kepala Desa di kab. Serdang Bedagai, dapat menyebabkan menurunnya kinerja bagi Kepala Desa yang penghasilannya lebih rendah dari Kepala Desa lain. Misalnya kepala Desa A, penghasilannya sebesar Rp2.500.000,-/bulan, sedangkan di desa lain bisa mencapai Rp4.500.000,-. Besar kecilnya penghasilan kepala desa, sangat bergantung dari kemampuan APBDes masing-masing Desa
Setelah melakukan perbincangan dan diskusi yang hangat selama lebih kurang 1,5 jam, Edy Purwanto kemudian mengakhiri kunjungannya di BPMDes, untuk selanjutnya menuju ke BPKAD Kab. Serdang Bedagai. Di BPKAD, Edy Purwanto diterima oleh Ibu Hidayat Urrusyda, selaku Kabid Perbendaharaan (kepala BPKA sedang ada keperluan dinas lain). Dalam pertemuan singkat yang berlangsung lebih kurang 45 menit, Edy Purwanto antara lain menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras BPKAD Kab. Serdang Bedagai, sehingga seluruh dana DAK Fisik Tahap I 2018 dan Dana Desa tahap II sudah tersalurkan. “Kami mohon agar keberhasilan ini bisa terus dipertahankan dan berlanjut sampai penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa tahap terakhir” kata Edy Purwanto. Selanjutnya Ibu Urrusyda juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan bimbingan dari KPPN Tebing Tinggi, sehingga penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa untuk Kab. Serdang Bedagai bisa berjalan dengan lancar. Ibu Urrusyda juga menyampaikan perkembangan penyaluran DAK Fisik tahap II yang masih dalam proses penyelesaiannya. Diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama, penyaluran DAK Fisik Tahap II 2018, dapat segera dilakukan. Pukul 12.30 WIB, Kepala KPPN Tebing Tinggi mengakhiri kunjungan kerja hari itu di Pemkab Serdang Bedagai.
KUNJUNGAN KE PEMERINTAH KOTA TEBING TINGGI
(KAMIS, 2 AGUSTUS 2018)
Kunjungan ke BPKAD Pemerintah Kota Tebing Tinggi, dilakukan pada hari Kamis, 2 Agustus 2018. Berbeda dengan Kab. Serdang Bedagai dan Deli Serdang, Pemerintah Kota Tebing Tinggi tidak menerima alokasi Dana Desa, sehingga kunjungan Kepala KPPN Tebing Tinggi, ke BPKAD lebih banyak untuk melakukan koordinasi terkait penyaluran DAK Fisik tahun 2018. Didampingi, Ruth Jelita Silaban, pelaksana pada Seksi Bank, Edy Purwanto diterima langsung oleh Kepala BPKAD Kota Tebing Tinggi, Jeffri Sembiring, SE. MM yang didampingi Kasubid Urusan Kas Daerah, Siti Rahma, SE beserta staf. Dalam pertemuan tersebut, Edy Purwanto menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama dan koordinasi yang selama ini terjalin dengan baik, sehingga seluruh dana DAK Fisik Tahap I 2018 untuk Kota Tebing Tinggi sudah tersalurkan. Selanjutnya Jeffri Sembiring juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan bimbingan dari KPPN Tebing Tinggi, sehingga penyaluran DAK Fisik Kota Tebing Tinggi bisa berjalan dengan lancar. Siti Rahma menyampaikan perkembangan penyaluran DAK Fisik tahap II yang masih dalam proses pengumpulan data. “Sebelum penyaluran Dana DAK Fisik Tahap II, kami wajibkan SKPD untuk melakukan rekonsiliasi laporan keuangan terlebih dahulu dengan BPKAD. Setelah proses rekonsiliasi selesai, baru kami akan mulai melakukan proses penyaluran DAK Fisik Tahap II” kata Siti Rahma. Selanjutnya Jeffri Sembiring juga menyampaikan bahwa untuk DAK Fisik bidang pasar, ada satu kontrak yang tidak akan dilaksanakan, karena sampai batas waktu tanggal 23 Juli 2018, proses pelelangan belum juga selesai. “Kami sudah berupaya mengingatkan SKPD terkait, untuk segera melakukan pelelangan. Tetapi sampai batas waktu yang ditentukan, ternyata satu kontrak gagal dilaksanakan. Pergantian KPA dan PPK menyebabkan proses pelelangan menjadi tertunda ” kata Jefry menjelaskan. Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut berakhir pukul 11.00 WIB.
KUNJUNGAN KE PEMERINTAH KABUPATEN DELI SERDANG
(JUMAT, 3 AGUSTUS 2018)
Rangkaian kunjungan kerja kepala KPPN Tebing Tinggi, Edy Purwanto dalam rangka koordinasi penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa diakhiri dengan kunjungan ke Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Tidak berbeda dengan kunjungan ke Pemkab Serdang Bedagai, kunjungan ke Pemkab Deli Serdang juga dilakukan ke Dinas Pemerintahan Desa dan BPKAD Kab. Deli Serdang. Didampingi, Asep Burhanuddin, pelaksana pada Seksi Verak, Kepala KPPN Tebing tiba di Dinas PMD Kab. Deli Serdang pukul 10.00 WIB, dan diterima langsung oleh Kepala Dinas PMD, Citra Efendi Capah, M.SP beserta jajarannya.
Pada pertemuan tersebut, terdapat beberapa hal yang disampaikan oleh Citra Efendi :
- Penyaluran Dana Desa tahap I 2018 mengalami keterlambatan, disebabkan keterlambatan penyelesaian APBDes Dana Desa tahun 2018;
- Keterbatasan pengetahuan dan kemampuan SDM aparatur Desa dalam hal mengelola Dana Desa, menyebabkan pengelolaan Dana Desa masih belum optimal.
- Terdapat “ketakutan” para aparatur desa terjerat kasus hukum dalam pengelolaan dana desa. Hal ini sedikit banyak membatasi “ruang gerak” aparat Desa dalam mengelola Dana Desa
- Terdapat kesulitan untuk menggunakan dana desa khususnya terhadap desa-desa di lokasi perkebunan yang dimiliki oleh PTPN
- Perubahan kebijakan terkait Dana Desa, seperti perubahan tahapan penyaluran, besaran setiap tahapan dan perubahan format laporan juga mempengaruhi kecepatan desa dalam menggunakan dan melaporkan penggunaan dana desa.
“Sebagai contoh, untuk penyaluran Dana Desa tahap III, sudah terdapat lebih dari 10 desa yang menyampaikan laporan penyerapan dan capaian output, namun masih menggunakan format lama. Jadi terpaksa kami kembalikan lagi ke desa untuk dilakukan perbaikan,” ungkap Citra. “Jadi saran saya, untuk kebijakan dana desa, kalau bisa jangan terus diubah setiap tahunnya, karena SDM kita di desa terbatas kemampuannya. Peraturan Dana Desa tahun kemarin saja belum semua dipahami, tapi sudah berubah lagi tahun ini,” lanjut Citra.
Menanggapi hal tersebut, Edy Purwanto menyampaikan ucapan terima kasih atas masukannya, dan akan dikomunikasikan dengan pihak-pihak yang berwenang di Kementerian Keuangan
Pertemuan hari itu berakhir seiring waktu Sholat Jumat yang sudah dekat.
Oleh : kontributor KPPN Tebing Tinggi