Tebing Tinggi, djpb.kemenkeu.go.id/kppn/tebingtinggi
Berbagai kebijakan dibidang perbendaharaan berubah cukup dinamis. Agar dapat diketahui oleh seluruh satuan kerja, maka informasi dan perkembangan terkini dari kebijakan tersebut perlu disosialisasikan kepada seluruh satuan kerja. Beranjak dari hal tersebut, pada tanggal 2 Mei 2019, KPPN Tebing Tinggi menyelenggarakan sosialisasi dan bimbingan teknis peraturan perbendaharaan bagi seluruh satuan kerja. Peserta yang diundang adalah para bendahara pengeluaran atau operator dari satuan kerja mitra kerja KPPN Tebing Tinggi.
Tepat pukul 09.30 WIB acara dimulai dengan diawali pembacaan doa oleh Asep Burhanudin, CSO KPPN Tebing Tinggi, yang dilanjutkan dengan pemberian kata sambutan oleh Kepala KPPN Tebing Tinggi, Edy Purwanto. Dalam kata sambutannya, Edy Purwanto menyampaikan “Di tahun 2019 ini, ada berbagai program strategis yang dilaksanakan oleh Ditjen Perbendaharaan dalam hal ini KPPN Tebing Tinggi, yang nantinya akan dilaksanakan oleh satuan kerja, seperti. program sertifikasi bendahara sebagai program lanjutan tahun 2018. Kemudian pada tahun 2019, ada kebijakan baru yang akan dilaksanakan yaitu implementasi kartu kredit pemerintah, dan implementasi SAKTI. Untuk itu, sejak awal kami lakukan sosialisasi agar seluruh satuan kerja dapat mempersiapkan diri sedini mungkin, sehingga pada saatnya nanti, ketika program-program tersebut sudah berjalan, satuan kerja juga sudah siap melaksanakannya,” kata Edy Purwanto.
Selanjutnya, Edy Purwanto juga menyampaikan bahwa ada 4 materi yang disampaikan pada acara sosialisasi dan bimtek, yaitu (1) Peraturan Dirjen Perbendaharaan nomor PER-85/PB/2011 tentang Penatausahaan Piutang Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Satuan Kerja K/L, (2) Pengenalan SAKTI, (3) Persiapan penyusunan Laporan Keuangan K/L dan (4) Survei WBK Tahun 2019.
Terkait survei WBK, Edy Purwanto mengatakan “seperti yang sudah kita infomasikan pada awal tahun anggaran, KPPN Tebing Tinggi tahun ini akan mengikuti penilaian Wilayah Bebas Korupsi (WBK) oleh Kemenpan RB. Salah satu tahapannya adalah nanti akan dilakukan survei oleh pihak eksternal kepada satuan kerja, tentang pelayanan KPPN Tebing Tinggi. Untuk itu, kami mohon dukungan kepada bapak/ibu semua untuk pelaksanaan survei tersebut,’ kata Edy Purwanto. “Itu juga alasan kenapa kami mengundang para bendahara pengeluaran atau operator, karena bapak-ibu semua yang selama ini menerima layanan langsung dari kami yang akan menjadi responden survei,’ lanjut Edy Purwanto menutup kata sambutannya.
Setelah Kepala KPPN Tebing Tinggi menyampaikan kata sambutan, acara dilanjutkan dengan pelaksanaan pre-test bagi para peserta, dan pemaparan materi dari 4 narasumber, yaitu :
- Pembangunan Zona Integritas, disampaikan oleh Kepala Seksi MSKI, Oktana Yudha Sakti
Dalam materinya, Oktana menyampaikan hal-hal terkait pembangunan zona integritas. “maksudnya adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,“ kata Oktana.
Selanjutnya Oktana juga menyampaikan hal-hal terkait tahapan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM dan tahapan-tahapan penilaiannya.
- PER-85/PB/2011 tentang Penatausahaan Piutang Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga oleh Rizki Pratama, salah satu Treasury Management Representative (TMR) KPPN Tebing Tinggi.
Dalam paparannya, narasumber menjelaskan berbagai hal yang berkaitan dengan PER-85/PB/2011 antara lain dasar hukum penatausahaan PNBP, pengertian, ruang lingkup, unit penatausahaan piutang PNBP, dan penatausahaan piutang PNBP untuk pegawai pensiun.
“peraturan ini sebenarnya merupakan peraturan lama, namun kenapa kami sosialisasikan? Karena ada rekomendasi BPK-RI pada LHP BA BUN, untuk mensosialisasikan kepada satker K/L atas pelaksanaan peraturan terkait penatausahaan piutang negara bagi pegawai yang memasuki batas usia pensiun dan masih memiliki tunggakan/kewajiban membayar hutang kepada negara,” kata Rizki dalam materi paparannya.
- Pengenalan aplikasi SAKTI, disampaikan Ashari Nur, yang juga Treasury Management Representative (TMR) KPPN Tebing Tinggi.
Dalam paparannya, Ashari banyak mengupas terkait hal-hal umum yang berkaitan dengan SAKTI, apa itu SAKTI, ruang lingkup, tipologi, modul-modul dan fitur-fitur yang ada pada SAKTI.
- Penyusunan Laporan Keuangan, disampaikan oleh Ruth Jelita Silaban, pelaksana seksi Verifikasi dan Akuntansi
Materi yang disampaikan narasumber lebih memfokuskan pada pembahasan evaluasi penyampaian LPJ bendahara dan evaluasi pelaksanaan e-rekon. Contoh-contoh kesalahan data banyak ditampilkan oleh narasumber.
Setelah pemaparan materi oleh narasumber berakhir, acara dilanjutkan pelaksanaan post test.
Acara diakhiri dengan pemberian hadiah bagi 5 peserta dengan nilai post test terbaik yang diraih oleh :
- Kejari Serdang Bedagai
- Kejari Tebing Tinggi
- Pengadilan Negeri Tebing Tinggi
- BPS Kab. Deli Serdang
Pengadilan Agama Tebing Tinggi
Oleh : kontributor KPPN Tebing Tinggi