Tegal

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Seputar KPPN Tegal

Seputar KPPN Tegal    by : Mas Marcos

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tegal dibentuk

Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Anggaran dan mulai beroperasi pada 17 Mei 1984. Pada Tahun 2001 Departemen Keuangan melakukan re-organisasi yang berakibat pada penutupan KPPN Tegal terhitung mulai tanggal 1 Januari 1997 dan operasional untuk pelayanan pencairan dana dilakukan oleh KPPN Pekalongan, sejalan dengan pelaksanaan re-organisasi, pada tanggal 02 Mei 2005 dengan Keputusan Menteri keuangan Nomor KMK-214/KMK/2005   tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Dirktorat Jenderal Perbendaharaan dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara, maka KPPN Tegal dibuka kembali yang secara resmi mulai beroperasi pada bulan Juli 2005. KPPN Tegal merupakan KPPN Tipe A1 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 169/PMK.01/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat jenderal Perbendaharaan.

KPPN Tegal merupakan salah satu Instasi vertikal dibawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah. KPPN Tegal telah menerapkan SOP KPPN percontohan dari 16 KPPN di wilayah Provinsi Jawa tengah yang telah menerapkan Sistem Perbendaharaan Negara (SPAN) secara penuh mulai Bulan Januari 2015

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search