Dasar Hukum
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021 tanggal 26 Agustus 2021 Tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara.
Dalam Surat Edaran tersebut, ditetapkan:
1. Core Values ASN: BerAKHLAK.
2. Employer Branding ASN : Bangga Melayani Bangsa.
Apa Itu Core Values ASN BerAKHLAK
Core Values (Nilai-nilai dasar) BerAKHLAK menjadi dasar penguatan budaya kerja di instansi pemerintah untuk mendukung pencapaian kinerja individu dan tujuan organisasi/instansi.
Singkatan BerAKHLAK
1. Berorientasi Pelayanan
yaitu komitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat.
2. Akuntabel
yaitu bertanggungjawab atas kepercayaan yang diberikan
3. Kompeten
yaitu terus belajar dan mengembangkan kapabilitas
4. Harmonis
yaitu saling peduli dan menghargai perbedaan
5. Loyal
yaitu berdedikasi dan mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara
6. Adaptif
yaitu terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan serta menghadapi perubahan
7. Kolaboratif
yaitu membangun kerja sama yang sinergis.
Panduan Perilaku BerAKHLAK
Panduan perilaku (kode etik) dari masing-masing nilai-nilai dasar adalah sebagai berikut:
1. Berorientasi Pelayanan
- Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat;
- Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan;
- Melakukan perbaikan tiada henti.
2. Akuntabel
- Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin dan berintegritas tinggi;
- Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif, dan efisien;
- Tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan.
3. Kompeten
- Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah;
- Membantu orang lain belajar;
- Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik.
4. Harmonis
- Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya;
- Suka menolong orang lain;
- Membangun lingkungan kerja yang kondusif.
5. Loyal
- Memegang teguh ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta pemerintahan yang sah;
- Menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan, instansi, dan negara;
- Menjaga rahasia jabatan dan negara.
6. Adaptif
- Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan;
- Terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas;
- Bertindak proaktif.
7. Kolaboratif
- Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi;
- Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah;
- Menggerakkan pemanfaatan berbagai sumberdaya untuk tujuan bersama.
Artikel rujukan: https://menpan.go.id/site/tentang-kami/tentang-kami/fondasi-baru-bagi-aparatur-sipil-negara-asn