14 Januari 2004 menjadi tonggak sejarah dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara di negara kita tercinta Indonesia. Kaidah pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara kita yang sebelumnya mengadopsi hukum warisan kolonial Belanda yang kita kenal dengan ICW-Indische Comptabiliteit Wet (Staatsblad Tahun 1925 Nomor 448)sebagaimana telah beberapa kali diubah dan ditambah terakhir dengan Undang undang Nomor 9 Tahun 1968 Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 53)sepenuhnya kita tinggalkan.
Pemerintah bersama dengan DPR bersepakat untuk menerbitkan Undang undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Lahirnya Undang undang Nomor 1 Tahun 2004 juga kian memperjelas peran para pembantu Presiden dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara dimana menteri teknis berperan sebagai pengguna anggaran atas lembaga yang dipimpinnya atau Chief Operasional Officer sedangkan Menteri Keuangan berperan sebagai Bendahara Umum Negara atau Chief Financial Officer.
14 Januari selanjutnya menjadi hari yang bersejarah bagi jajaran Ditjen Perbendaharaan, salah satu unit eselon satu Kementerian Keuangan yang melaksanakan tusi Bendahara Umum Negara. 14 Januari 2021 menjadi spesial karena bertepatan dengan peringatan ke-17 hari bakti perbendaharaan. Bagi sebagian masyarakat Indonesia angka 17 merupakan angka “keramat/dikeramatkan”, kita tahu bahwa Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus, bagi yang beragama islam sholat lima waktu berjumlah 17 rakaat dan sebagainya.
Pun demikian dengan peringatan Hari Bakti Perbendaharaan 2021 ini, terasa spesial karena tugas berat telah menanti jajaran Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan terutama terkait isu pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Seperti telah kita ketahui bersama, mewabahnya Covid-19 ke seluruh penjuru negeri tak terkecuali Indonesia turut meluluhlantakan pondasi ekonomi yang telah dibina, bahkan para pengamat ekonomi mengatakan bahwa skenario terburuk kondisi ini dapat mengantarkan Indonesia ke jurang resesi.
Namun kita tentu menaruh keyakinan bahwa Pemerintahan kita telah mempunyai strategi untuk menghadapi kondisi tersebut, tapi tentu membutuhkan efforts dari seluruh elemen bangsa. Pada level teknis, KPPN sebagai ujung tombak penyaluran APBN diharapkan mampu memberikan efek domino dalam pemulihan ekonomi nasional sehingga dapat menghindari terjadinya resesi.
Tagline Hari Bakti Perbendaharaan 2021 adalah “Mengawal Pemulihan Kesehatan untuk Kebangkitan Ekonomi” dan dengan dukungan penuh dari para stakeholders tentu lebih mudah bagi jajaran Ditjen Perbendaharaan untuk merealisasikan tagline tersebut.
Komitmen KPPN Tegal sebagai salah satu instansi vertikal Ditjen Perbendaharaan jelas, “Layanan kami tidak berhenti meski ditengah pandemi…”
#disiplinpatuhiprokes